Lombok Timur suararinjani.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa di Pendopo Bupati Lombok Timur, Selasa (18/8/2026). Pelantikan tersebut dilakukan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya.
Dalam pelantikan tersebut, Edwin Hadiwijaya mengingatkan para penjabat kepala desa bahwa jabatan yang diemban bersifat sementara. Meski demikian, amanah tersebut tetap harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab karena diberikan berdasarkan kepercayaan dan penilaian pemerintah terhadap kemampuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan saudara adalah sementara. Saudara dilantik hari ini karena adanya kepercayaan dari BPD sekaligus penilaian dari pemerintah bahwa saudara memang mampu untuk memberikan pelayanan untuk masyarakat di desa,” ujar Edwin Hadiwijaya.
Menurutnya, kepercayaan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta penilaian pemerintah menjadi dasar dalam penunjukan penjabat kepala desa.
“Kepercayaan tersebut harus dijawab dengan kinerja dan tanggung jawab selama menjalankan amanah,” imbuh Edwin.
Para penjabat kepala desa diminta mampu menjalankan roda pemerintahan desa sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
“Kepentingan dan kebutuhan masyarakat juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan selama masa penugasan,” tegasnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan di tingkat desa. Kehadiran penjabat kepala desa diharapkan dapat memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
“Selama menjalankan tugas, para penjabat kepala desa juga dituntut menjaga kepercayaan yang diberikan oleh BPD dan pemerintah serta melaksanakan amanah sesuai tugas dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan tersebut,”pungkasnya. (Tim Mahasiswa PKL Fakultas dakwah IAIH NW Lotim)