Lombok Barat SR – Dua terduga pencuri sapi di bekuk Tim Unit Reskrim Polsek Sekotong. Kolaborasi pelaku asal Sekotong dan Praya Barat ini terungkap setelah diketahui warga menggondol tiga ekor sapi milik warga. Demikian disampaikan Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, Kamis (21/04).
Menurutnya, dua orang terduga pelaku telah berhasil kita amankan, masing-masing berinisial MU (26) dan RU (40). MU berprofesi sebagai petani berasal dari Dusun Batu Petak, Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. Sedangkan RU juga berprofesi sebagi petani berasal dari Dusun Gerintuk, Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Berawal dari laporan korban ke Polsek Sekotong bahwa telah kehilangan tiga ekor sapi miliknya. Kemudian dari hasil penyelidikan tim mendapat informasi bahwa pelaku yang melakukan pencurian 3 (tiga) ekor sapi tersebut adalah RU dan MU.
“Pada saat para pelaku membawa sapi dan beristirahat, ada seorang warga yang mengetahui hal tersebut. Berbekal informasi tersebut tim Opsal Polsek Sekotong melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku,” katanya.
Sebelumnya, warga yang melakukan pencarian sempat bertemu dengan pelaku, dan para pelaku mengaku telah melepas sapi tersebut ke tengah hutan lalu melarikan diri.
Kemudian polisi akhirnya mengetahui keberadaan RU dan MU, bahwa mereka tinggal di wilayah tengah hutan daerah Sekotong. Tanpa membuang waktu, tim Opsal Polsek Sekotong bergerak menuju tempat persembunyian para pelaku ini.
“Akhirnya berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan, beserta barang bukti ke Polsek sekotong, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Adapaun barang bukti antara lain tiga ekor sapi, sebilah parang, sebuah handphone dan dua buah klotok sapi. Atas tindak kejahatan ini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (W@N)