Hadiri Maulid, Bupati Ingatkan Hindari Kawin Usia Dini

Hadiri Maulid, Bupati Ingatkan Hindari Kawin Usia Dini

Lombok Timur SR – Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy hadir dalam peringatan maulid nabi muhammad SAW di Masjid I’anatus Sholihin, Dusun Kedondong, Desa  Kota Raja, Kecamatan Sikur, Kamis (13/10).  Bupati didampingi Kadis Kominfo dan Persandian serta Kabag Prokopim Setda Kabupaten Lombok Timur.

Bupati, pada kesempatan tersebut menyampaikan di semua tempat di Kabupaten Lombok Timur dapat dirasakan suasa Maulid Nabi Muhammad SAW mulai dari dusun, desa, dan kota. Peringatannya dilaksanakan dengan atusiasme yang luar biasa oleh masyarakat Lombok Timur dengan menyajikan beragam hidangan untuk jamaah dan tamu yang hadir.

“Perayaan tersebut menandakan masyarakat Lombok Timur yang sejahtera. Untuk itu kepada masyarakat tetap terus bersyukur dengan nikmat kesehatan, nikmat rezeki yang diberikan dengan cara terus memupuk iman dan taqwa kepada Allah SWT,”imbuhnya.

Selanjutnya Bupati Lombok Timur juga menceritakan kisah Nabi Muhammad diakhir hayatnya berpesan agar tidak meninggalkan shalat, juga menghormati wanita termasuk anak perempuan. 

Diingatkannya, sesuai UU Nomor 16 tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019 lalu, mengatur batas usia minimal untuk menikah yakni 19 tahun, baik perempuan maupun laki-laki. Negara melarang pernikahan dini karena akan berisiko bagi ibu maupun anak yang akan dilahirkan. “Pernikahan dini dapat mengakibatkan gizi buruk, gagal tumbuh, kematian ibu dan anak, masalah ekonomi dan masalah lainnya,”ungkapnya.

Kembali ke pesan terakhir Rasulullah adalah “Ummati” yang artinya “umatku” Hal tersebut karena kecintaan kepada umatnya, sehingga selalu menjadi prioritas. “Ayo tetap bershalawat dan mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW,”tutupnya. (pkp).

Bagikan Berita

Share this post