Lombok Barat, suararinjani. com – Dalam waktu dekat BPKAD Lombok Barat akan menjawab kegelisahan pihak desa di Lombok Barat. Pasalnya, Dana Bagi Hasil (DBH) Tri Wulan lll yang kian lama dinanti, akan segera terbayar. Namun pembayaran ini tetap harus menunggu setelah selesai hasil hitungan pihak Bapenda setempat.
“Mengenai pembayaran DBH desa ini akan tetap dibayar. Di tunggu saja nggih, masih dalam proses, katanya via WhatsApp Kamis (09/12).
Mengenai DBH, kata Fauzan, menjadi hak desa yang diberikan oleh Pemkab. Tetapi masalah pembayarannya tetap harus merujuk pada mekanisme yang ada. Pihaknya menunggu hitungan dari Bapenda soal alokasi DBH ke desa desa yang dimaksud.
Hitungannya berdasarkan realisasi pajak dan retribusi. Pihaknya sudah mendapatkan hitungan itu dari Bapenda, namun tidak serta-merta bisa dicairkan begitu saja, sebab masih terdapat sejumlah kelengkapan yang perlu dilakukan pihaknya, salah satunya membuat SK Bupati soal DBH itu.
“Yang jelas hak (DBH) mereka segera kami penuhi, kami segera mencairkan DBH ke desa-desa,” tegas dia.
DBH ini adalah suatu yang rutin dilakukan Pemkab. Karena DBH ini pasti diberikan ke desa. Hanya kata dia, tinggal menunggu waktu saja. “Kalau ndak pekan ini, pekan depan kita cairkan,” imbuh dia.
Masih ada waktu mencairkan DBH ini, karena bulan ini baru tanggal 8, sedangkan penutupan pembayaran tahun ini hingga tanggal 25 November,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi pemerintah desa Indonesia (Apdesi) NTB yang juga Kades Senggigi, Mastur, SE mengatakan sampai saat ini DBH untuk desanya, termasuk desa-desa di Lobar belum dicairkan.
“Belum dicairkan DBH untuk Desa di Lobar dari Pemkab, ini sudah pengunjung tahun,” kata dia.
DBH di desanya sendiri sudah mencapai 400 juta lebih, tinggal kata dia untuk triwulan terakhir ini belum cair. (W@N)