Tingkatkan Mutu Pendidikan, Semua Kepala Sekolah Tanda Tangani Pakta Integritas

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Semua Kepala Sekolah Tanda Tangani Pakta Integritas

Lombok Timur_SR. Dalam rangka optimalisasi program peningkatan mutu pelayanan pendidikan di setiap sekolah sebagai implementasi undang undang Nomor 20 Tahun 2003 yang mengatur tentang Sistem Pendidikan Nasional. Serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2002 tentang perubahan atas Undang Undang Pemerintah Nomor 57 Tahun 2001 yang mengatur Standar Nasional Pendidikan. Dibuat penandatangan fakta integritas melibatkan keterwakilan Pengawas, Kepala UPT Dins Dikbud dan semua Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP se – Lotim.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dikbud Lotim., Yulian Ugi Lusianto didampingi Kasubbag Program dan Pelaporan, Burhanudin. Adapun dalam Surat peryataan yang di tanda tangani tersebut tertuang beberapa point penting. Diantaranya, mendorong semua tenaga pendidik dan kependidikan untuk bersama sama bersinergi dalam melaksanakan Program Peningkatan Mutu Pendidikan.

“Intinya kita dorong semua Sekolah untuk bersama – sama meningkatkan mutu pendidikan dan itu adalah sebuah keharusan sesuai arahan dan aturan per undang – undangan yang berlaku”, ungkap Sekdis Dikbud di ruangannya Rabu, (21/12) lalu.

Kemudian setiap satuan pendidikan diharuskan mengalokasikan anggaran yang sesuai dari dana BOS untuk mengoptimalisasikan pelaksanaan program tersebut melalui raport pendidikan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud ristek dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan.

“Diharapkan mulai Tahun 2023 mendatang setiap sekolah sudah bisa mengalokasikan atau menganggarkan sesuai dengan apa yang direkomendasikan oleh raport pendidikan itu”, terangnya.

Terakhir disampaikannya setiap satuan pendidikan harus melaksanakan evaluasi hasil belajar dalam Penilaian Tengah Semester dan Penilaian Akhir Semester dengan menggunakan soal yang dibuat oleh Kelompok Kerja Guru (KKG). Atau guru yang mengampu mata pelajaran (MGMP) secara mandiri diwilayah gugus tugas di setiap Kecamatan masing – masing tanpa menggunakan atau melibatkan pihak ketiga dalam penyusunan Soal Ujian siswa untuk setiap mata pelajaran.

“Kita berharap kerjasama yang baik dari semua Kepala Sekolah setelah program ini berjalan dan para guru juga terbiasa membuat soal ujian untuk siswanya,” imbuhnya.

Bagi yang belum paham, Dinas Dikbud akan mengarahkan Sekolah sekolah untuk mengadakan pelatihan dan bimbingan kedepannya guna peningkatan mutu dan perencanaan anggaran dalam sistem pembuatan soal.

Sebelumnya, Kepala Dinas Dikbud Lotim Izzuddin, meminta kepada seluruh kepala sekolah yang ada di Kabupaten Lombok Timur untuk merancang Pakta Integritas. Pakta Integritas ini sebagai komitmen bersama dalam Peningkatan Mutu Pendidikan khususnya di Kabupaten Lombok Timur. (Yat)

Bagikan Berita

Share this post