Lombok Barat suararinjani.com – Estimasi perombakan tingkat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan Kabupaten Lombok Barat, dipastikan akan terlaksana dalam waktu dekat. Diketahui saat ini, terdapat beberapa jabatan Kepala Dinas yang menjabat dua tahun hingga lebih. Selain itu, terdapat sejumlah Kepala OPD yang akan memasuki masa pensiun atau purna tugas. Pun bahkan jabatan Asisten lll yang masih kosong kemungkinan akan diisi.
Pemda, dalam hal ini sudah melakukan job fit terhadap para kepala OPD yang menjabat lama di posisinya. Selain hasil job fit, hasil uji kompetensi Pansel Sekda itu juga bisa dijadikan rujukan dalam mengisi posisi jabatan yang dimaksud.
Sekda Lobar H. Ilham dikonfirmasi membenarkan, bahwa dalam waktu dekat akan ada perombakan di kalangan OPD. Ini dilakukan sebagai penyegaran untuk perbaikan peningkatan kinerja. Pasalnya ada beberapa Jabatan Kepala OPD yang sudah menduduki dua tahun hingga lebih. Selain itu, sejumlah diantaranya memasuki masa pensiun.
“Terkait pergeseran mendatang, memang akan segera dilakukan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja, namun untuk kepastian waktunya masih dipertimbangkan,” jelasnya.
Sementara dalam prosesnya, Pemda sudah melakukan job fit terhadap kepala OPD yang menduduki jabatan selama dua tahun atau lebih. Mengenai hasil job fit para kepala OPD, sudah ada hasilnya. Dan itu menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut bagi pimpinan untuk selaku pengambil kebijakan.
“Kemungkinan yang kita geser dulu yang hasil job fit saja,” ungkap dia.
Perihal ini lanjut mantan Asisten lll ini, tetap harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke pimpinan. Mengingat saat ini, masih banyak kesibukan masing masing terutama Pimpinan. Dan juga akhir tahun, perlu difikirkan dan dijadikan pertimbangan kalau dilakukan pergeseran di akhir tahun. Sehingga masih menjadi pertimbangan.
Jelasnya kata H. Ilham, pasti ada pergeseran, karena ada jabatan yang lowong seperti asisten III.
Hal senada, Kabid Pengadaan Mutasi Data Informasi Lalu Muhammad Fauzi mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan sudah dilakukan job fit terhadap para kepala OPD. “Dan juga sudah dilakukan uji kompetensi seleksi sekda, itu bisa saja dipakai hasilnya,” jelasnya.
Sementara untuk mengisi jabatan Asisten III, bisa jadi diambil dari pergeseran kepala OPD yang sudah job fit dan menjabat lebih dari dua tahun atau tiga tahun. Namun tentu itu, tetap menyisakan jabatan kepala OPD lowong. Sehingga proses seleksi pengisian jabatan lowong ini dilakukan tahun depan. Menurut dia, untuk pengisian jabatan ini tentu harus melalui izin komisi ASN.Ia menyebut, tahun depan terdapat beberapa kepala OPD yang masuk masa pensiun diantaranya Staf Ahli Bupati, Kepala DPMPTSP Kadis, PUTR, Kadisperindag dan Asistens II. (W@N)
Perbaikan Kinerja, Bupati Fauzan Siap Rombak Pejabat OPD