Lombok Timur, suararinjani.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. H.M. Juaini Taofik menerima kedatangan Gerakan Masyarakat Pembela Aswaja (GEMPA) dengan 20 orang perwakilan di Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur Jumat (06/01/23).
Adapun tujuan hadiran kelompok ini guna mempertanyakan secara langsung kelanjutan eks-lahan pembangunan masjid As-Sunah di Desa Mamben, Kecamatan Wanasaba.
Sekda H.M. Juaini Taofik didampingi Kapolres Lotim menerangkan bahwa lahan tersebut belum dibebaskan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur. Alasan belum diserahkan mengacu pada Undang Undang No. 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang harus melalui berbagai proses.
“Peruntukan tanah tersebut harus jelas peruntukannya” ungkapnya.
Selanjutnya kata dia, disesuaikan secara administratif dan aturan. Tujuannya agar dapat difungsikan dengan baik oleh masyarakat. Oleh karena itu, Sekda Lotim menyatakan masih perlu berkoordinasi dengan Camat dan Desa terlebih dulu guna membahas terkait peruntukan lahan tersebut ke depan. Ia juga menyampaikan proses penyelesaian lahan tersebut setidaknya paling lama enam bulan.
Kepada GEMPA Sekda menyampaikan ucapan terima kasih karena telah bersama-sama menjaga kondusifitas Lombok Timur.
Selain Kapolres Lotim AKBP Hery Indra Cahyono, turut hadir memfasilitasi pertemuan tersebut dr.H.Achsan Nasirul Huda, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Lombok Timur
Sebelumnya, pada pertemuan 3 Januari 2022 lalu, Pemerintah Daerah menyatakan ada rencana membayar lahan eks-pembangunan masjid As-Sunah yang mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar. Oleh karena itu, Pemda Lotim mengeluarkan Surat Penghentian Pembangunan Masjid tersebut guna menjaga kondusifitas keamanan. (Yat)