Dompu suararinjani.com – Lingkungan hidup yang asri, indah dan lestari menjadi kebutuhan yang vital tidak hanya bagi manusia namun juga bagi makhluk hidup yang lainnya.
Upaya pemeliharaan lingkungan agar tetap indah, dan lestari menjadi penting dilakukan dan agar upaya tersebut bisa diwujudkan dengan baik perlu keterlibatan bersama dari semua elemen masyarakat tanpa kecuali.
Lingkungan sekitar yang tertata rapi, indah, asri dan lestari memberikan banyak manfaat bagi kehidupan tidak hanya saat ini namun secara berkesinambungan disaat ini hingga untuk masa depan anak cucu.
Berkaitan dengan pentingnya upaya pemeliharaan dan perlindungan lingkungan alam sekitar agar tertata rapi, indah, asri dan lestari Bupati Dompu, H. Kader Jaelani mengeluarkan Instruksi Bupati Tentang Penanaman Pohon dan Pemanfaatan Pekarangan.
Pertimbangan Bupati Dompu mengeluarkan instruksi dimaksud dalam rangka mereduksi efek pemanasan global yang ditandai dengan naiknya suhu permukaan bumi 2 – 5 derajat dihampir seluruh dunia.
Berikutnya untuk mengimplementasikan Program Dompu Berjasa yan sudah dicanangkan dua tahun yang lewat serta memenuhi amanat UU Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Berdasarkan Instruksi dimaksud Bupati Dompu, H. Kader Jaelani mengajak elemen masyarakat melakukan penanaman pohon di setiap rumah, sekolah, kampus serta di halaman perkantoran berupa kayu-kayuan maupun jenis tanaman multi purpose true species yaitu tanaman yang dapat dimanfaatkan selain kayunya. Satu orang satu pohon ditanam.
Dalam instruksinya, Bupati juga mengimbau kepada masyarakat yang bertempat tinggal di tepi jalan raya baik di jalan negara, jalan provinsi, jalan kabupaten maupun jalan desa untuk melakukan penanaman pohon di sempadan jalan di depan rumah masing-masing kemudian dapat merawat dan memeliharanya sehingga tumbuh dengan baik
Pimpinan OPD, Camat dan Lurah / Kades untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat terkait dengan program penanaman pohon dan pemanfaatan pekarangan serta melaporkannya secara berjenjang kepada Bupati Cq. Dinas Lingkungan Hidup. Demikian (ML)
Bupati Dompu Keluarkan Instruksi Tentang Penanaman Pohon dan Pemanfaatan Pekarangan