Seleksi Tujuh Jabatan OPD di Lombok Tengah Masih Terganjal Psikotes

Seleksi Tujuh Jabatan OPD di Lombok Tengah Masih Terganjal Psikotes

Lombok Tengah, suararinjani.com – Seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) nampaknya harus tertunda disebabkan masih terganjal Psikotes.
Dimana kendati sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melanjutkan proses seleksi meski ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang pendaftarnya kurang dari empat orang. Tahapan selanjutnya yang harus dilakukan yakni tes kompetensi manajerial atau psikologi.
Akan tetapi, untuk tes ini sampai sekarang belum bisa dilakukan. Karena dari KASN memberikan rekomendasi jika yang berhak melakukan tes psikologi ini adalah lembaga yang terakreditasi A. Di satu sisi lembaga yang terakreditasi A di Indonesia jumlahnya sangat sedikit.
Ketua Pansel, H Lalu Firman Wijaya ditempat kerjanya, belum lama ini menerangkan, untuk peserta pansel sebenarnya dari tim sudah sangat maksimal untuk bagaimana ikhtiar agar jumlah pendaftar sesuai dengan yang sudah ditentukan yakni minimal 4 pendaftar di masing-masing OPD. Bahkan oleh tim sudah tiga kali melakukan perpanjangan masa pendaftaran tapi tetap saja ada OPD yang jumlah pendaftar masih kurang.
“Maka saat ini dari KASN sudah memberikan kita rekomendasi untuk melanjutkan proses pansel kepada langkah berikutnya yakni psikotes. Tapi yang menjadi persoalan sekarang ini adalah lembaga yang menyelenggarakan psikotes ini. Karena dari KASN meminta agar lembaga yang menyelenggarakan itu harus lembaga yang berakreditasi A,” ungkap H Lalu Firman Wijaya.
Kemudian di satu sisi lembaga yang berakreditasi A untuk melaksanakan psikotes untuk di Provinsi NTB belum ada sama sekali dan untuk Indonesia setidaknya baru dua lembaga yang terakreditasi A. Hal inilah yang membuat Pemkab kini menjadi kesulitan dalam melakukan tes ini.
“Makanya masalah psikotes ini akan kita carikan bagaimana solusinya. Karena jangan sampai dua lembaga ini juga masih digunakan untuk daerah lain dan ini yang menjadi kekehawatiran kami,” terangnya.
H. Lalu Firman Wijaya yang sekaligus menjabat sebagai Sekda Loteng ini selanjutnya menegaskan, jika tetap saja tidak bisa mendapatkan lembaga untuk menyelenggarakan psikotes maka dari Pemkab akan meminta petunjuk kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Karena dengan kondisi ini secara otomatis proses Pansel tidak bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
“Secepatnya kita harapkan ada solusi agar tujuh OPD yang lowong ini bisa segera terisi dan ini harus terisi. Mungkin ada solusi lain yang kita bisa diberikan selain dari lembaga terakreditasi A ini, karena tentu kalau hanya itu maka proses pansel ini bisa panjang. Tapi untuk saat ini memang tidak ada alternatif lain karena harus akreditasi A,” tambahnya menegaskan.
Seperti yang diketahui untuk dinas yang masih kurang pendaftar diantaranya untuk jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tiga orang, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) tiga orang dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) tiga orang. Sementara empat Dinas untuk pendaftar sudah cukup seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) ada enam orang. Termasuk untuk jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ada empat orang, kemudian Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) empat orang dan jabatan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) sudah enam orang. (ang)

Bagikan Berita

Share this post