Lombok Timur, SR – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur melantik dan mengukuhkan 160 Kepala Sekolah, di Ballroom Kantor Bupati, pada Rabu (23/02).
Usai pelantikan, Kepala BKPSDM Lombok Timur Izzuddin menjelaskan, dari pelantikan tersebut terdapat 63 Kepala Sekolah yang mendapatkan promosi, 17 Orang ditetapkan sementara 60 orang bergeser posisi.“Ada beberapa Kasek yang ditetapkan dan bergeser posisi” jelasnya.
Masih kata Izzuddin, klausul menjadi Kepala Sekolah tidak harus melalui Diklat, akan tetapi harus memiliki sertifikat guru penggerak dan senior yang tidak memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) serta memiliki kompetensi, hal tersebut sesuai dengan Permendikbud Ristekdikti No: 40 tahun 2021 tentang pengangkatan guru menjadi Kepala Sekolah.
“Setelah peraturan tersebut, untuk pengangkatan Kepala Sekolah kami memiliki kelonggaran,” paparnya.
Terakhir Izzuddin berpesan agar para Kepala Sekolah lebih memaksimalkan momentum belajar tatap muka untuk pendidikan yang lebih baik, serta menyelesaikan secepat mungkin administrasi untuk penyelenggaraan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kami harap Kepala Sekolah lebih efesien dalam menyelenggarakan pembelajaran pada satuan Pendidikan,” tutupnya. (Yat)