Peringati Hari Anti Korupsi Dunia, Kajari Lotim Inginkan  Koruptor Harus Dimiskinkan

Peringati Hari Anti Korupsi Dunia, Kajari Lotim Inginkan  Koruptor Harus Dimiskinkan

Lombok Timur  suararinjani.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur dalam konferensi Persnya menyampaikan bahwa hingga tahun terakhir ini pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara dari tangan para Koruptor dengan nilai yang terbilang cukup banyak yaitu sekitar 7 Miliar rupiah lebih.

” Lotim hingga saat ini penyumbang terbesar pengembalian uang terbesar dari kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yaitu mencapai sekitar Rp 7 miliar,”  kata Kepala Kejari Selong, Evi Laela Kholis saat ‘Coffee Morning’ yang dirangkai Hari Anti Korupsi Sedunia bersama perwakilan media Se – Lombok Timur di Ruang Rapat Kajari Senin, (11/12).

Kejari Lotim juga mengungkap keberhasilan pihaknya,terkait pengembalian uang ke negara dari kasus korupsi, yang nilai mencapai 6,7 miliar rupiah, dari kasus korupsi dermaga Labuhan haji 2016. Dan jika ditotal keseluruhan mencapai sekitar 7 Miliar rupiah lebih. Tercatat hingga akhir tahun 2023 ini, Kajari Lotim sudah berhasil menangani 10 Kasus.

Pihak Kejari menegaskan para pelaku kasus korupsi dihukum hingga masuk penjara, tidak cukup untuk memberikan efek jera.  Namun setelah selesai menjalani masa tahanan, para koruptor masih dapat menikmati hasil korupsinya. Sehingga para koruptor harus dimiskinkan terlebih dahulu dengan mengambil semua harta kekayaan yang di Korupsi.

“Terhadap para pelaku kasus korupsi, semua hasil korupsinya termasuk semua aset dari hasil korupsi disita dan kembalikan ke Negera. Tujuannya adalah negara berupaya melakukan pemiskinan kepada para pelaku Koruptor. Tidak ada gunanya kandangin para koruptor, kalau uangnya tidak balik ke negara, jadi harus dimiskinkan dulu,” tandas Evi Laela.

Ia menambahkan, masalah efek jera memang ada, tetapi karena semua Koruptor masih mempunyai uang dan punya usaha lainnya. Sehingga mereka masih bisa leluasa menjalankan bisnisnya melalui jaringan yang sudah dibuat walaupun yang bersangkutan masih berada di dalam tahanan.

Lebih jauh disampaikannya, dirinya berharap, untuk Lombok Timur kasus korupsi dapat diminimalisir, meski tak bisa menjadi Zero Corrupted.

Ia menyebut dari 10 kabupaten Kota di NTB, Lotim saat ini masuk katagori Zero Corruption. Sehingga paling tidak, angka korupsi di Lotim bisa dapat diminimalisir.

“Dalam hal penanganan suatu perkara tidak adanya tekanan publik, karena dalam penanganan suatu perkara, karena menetapkan status seseorang, minimal dua alat bukti yang cukup,”pungkasnya. (Yat)

Bagikan Berita

Share this post