Lembaga Pendidikan Disabilitas jadi Program Kerja Pemkab Lpteng

Lembaga Pendidikan Disabilitas jadi Program Kerja Pemkab Lpteng

Lombok Tengah, suararinjani.com – Masih minimnya Lembaga Pendidikan bagi Penyandang Cacat (Disabilitas) di Kabupaten Lombok Tengah (Kab.Loteng) maka oleh pemerinfah setempat pun tahun  ini merencanakan menjadikannya salah satu program kerja yang masuk di  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024.

Sebagai manusia yang notabene adalah makhiuk ciptaan Tuhan, mak sudah tentu hak yang sama juga patut untuk didapatkan setiap insan. Baik itu terkait hak mendapatkan pendidikan ataupun pekerjaan.

Tidak terkecuali dalam hal ini para penyandang disabilitas yang juga sama dengan orang normal lainnya, dimana mereka yang disabilitas berhak mendapat sarana atau fasilitas pendukung yang sama terkait pendidikan dan pekerjaan.

Demikian Bupati Loteng, H.Lalu Fathul Bahri, diruang kerjanya, Jum’at (26/01), menyampaikan, untuk keperluan membenahi sekaligus juga melengkapi sarana prasarana fasilitas pendukung khususnya bagi warga penyandang disabilitas oleh pihaknya kedepan nantinya akan berupaya untuk merealisasikannya.

“Insha Alloh akan kita upayakan untuk dimaksimalkan agar kedepan fasilitas para penyandang cacat menjadi lebih baik lagi,” ungkap Bupati.

Tentu saja sambungnya, untuk memaksimalkannya tentu sebelumnya perlu untuk dilakukan penghitungan atau pendataan terkait berapa jumlah warga disabilitas yang ada di masing – masing daerah. Jika hal itu sudah terpenuhi maka tentunya dapat diketahui ada berapa banyak penyandang disabilitas di Loteng.

Tempat pendidikan sekaiigus sarana prasarana dan fasilitas peningkat atau pendukung pendidikan bagi disabitas apakah sudah layak atau belum. Berapa jumlah tempat pendidikan dan penting tidaknya sarana infrastruktur ditambah di tempat pendiidikan tersebut.

“Kebersamaan manusia dihadapan Tuhan itu sama, maka mereka juga punya hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Sarana atau tempat pendidikan mereka saat ini apa saja yang kurang dan penting untuk ditambah. Semuanya kan harus jelas, sehingga penting untuk diketahui dulu jumlah sarana, prasarana, fasilitas dan infrastruktur harus ditambah di tempat – tempat pendidikan disabilitas,” terangnya.(ang)

Bagikan Berita

Share this post