Lombok Tengah, suararinjani.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemkab Loteng, Prov.NTB) berencana akan melakukan mutasi terhadap ratusan pejabat.
Rencana mutasi besar – besaran ini khususnha akan dilakukan Pemkab untuk pejabat eslon III dan IV. Mutasi inipun direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat ini sebelum berakhirnya batas akhir kepala daerah melakukan mutasi tanpa harus meminta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Mengingat di atas 22 Maret jika melakukan mutasi prosesnya cukup panjang karena harus ada izin menteri. Terlebih Loteng adalah kabupaten yang termasuk akan menyelenggarakan pilkada 2024. Yang mana dalam aturan netralitas ASN pada pilkada yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Pada pasal 71 ayat 2 UU itu berbunyi Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan pengantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.
Dalam hal ini Sekda Lombok Tengah, H Lalu Firman Wijaya menegaskan, batas akhir pemkab bisa melakukan mutasi tanpa harus izin dari Kemendagri adalah pada 22 Maret mendatang. Sehingga supaya tidak perlu meminta izin Kemendagri maka diusahakan agar mutasi bisa dilakukan dibawah tanggal 22 Maret ini.
“Untuk pengisian formasi jabatan yang ada baik untuk eslon III dan IV termasuk posisi kepala sekolah yang banyak kosong, dalam waktu dekat akan segera kita isi. Kemungkinan kita lakukan mutasi dibawah tanggal 22 Maret ini dan berbagai peroses saat ini masih dalam tahap persiapan,” ungkap H Lalu Firman Wijaya, Jum’at (15/03) lalu.
Dikatakan, bisa saja mutasi dilakukan di atas 22 Maret mendatang, hanya saja membutuhkan waktu yang lama karena harus ada persetujuan dari Mendagri. Di satu sisi saat ini banyak jabatan yang kosong dan harus segera diisi agar pelayanan bisa lebih maksimal diberikan kepada masyarakat.
“Cukup banyak jabatan yang kosong ini bahkan sampai ratusan, mulai dari kepala sekolah ada sekitar 40 yang kosong, belum lagi eslon III dan IV ini. Makanya kita usahakan sebelum 22 Maret bisa kita mutasi dan sekarang prosesnya masih di baperjakat sebelum kita ajukan ke bupati,” terangnya.
Ditambahkan Firman, memang sudah ada nama-nama yang akan mengisi jabatan yang kosong ini, terlebih dari pemkab jauh sebelumnya sudah melakukan seleksi dengan melakukan uji kompetensi bagi para pejabat ini. Sehingga baginya bahwa saat ini sebenarnya Pemkab sudah siap melakukan mutasi. “Uji kompetensi sudah kita lakukan dan nama-nama yang akan mengisi jabatan pasti sudah ada,” jelasnya.(ang)