Lombok Tengah, suararinjani.com – Sebanyak 192 pejabat administrator dan pejabat pengawas kembali dilantik ulang Bupati Lombok Tengah (Loteng), H Lalu Pathul Bahri, Jum’at (10/05). Adapun sebelumnya SK ratusan pejabat yang dilantik ulang tersebut diketahui dibatalkan disebabkan pelantikan awal melanggar ketentuan pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.
Dan pada pelantikan kali inipun seluruh pejabat yang sebelumnya dilantik akhirnya dilantik ulang. Para pejabat yang dilantik ulang Bupati terdiri dari Camat, Sekertaris Camat, Kabag, Kabid, Kepala UPT, Kasubag hingga Lurah dan beberapa jabatan administrator dan jabatan pengawas lainnya. Pelantikan dilakukan menyusul sudah adanya izin atau rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI kaitan dengan mutasi itu.
Dalam sambutannya ketika itu, Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri menyatakan, pelantikan atau mutasi merupakan hal yang biasa sehingga tidak perlu menjadi gaduh. Kalaupun pelantikan kali ini berbeda dengan pelantikan pejabat-pejabat sebelumnya, maka baginya hal ini sudah tidak perlu dibesar-besarkan karena memang permasalahan sebelumnya hanya pada persoalan berbeda pandangan.
“Makanya pejabat yang dilantik hari ini tidak ada perbedaan dengan pejabat yang kita lantik sebelumnya. Ini sesuai arahan dari Kemendagri setelah kita lakukan konsultasi dan keluar rekomendasi,” ungkap Bupati.
Mutasi kali ini lanjut Bupati, melalui proses yang cukup panjang apabila dibandingkan dengan mutasi-mutasi sebelumnya. Karena tidak jarang kesalahan tidak pernah terpikirkan akan terjadi, namun hal ini penting untuk diluruskan yang tentunya mengacu pada aturan berlaku.
Dimana kesalahan kadang tidak pernah terpikirkan. Maka untuk meluruskan semua itu tentunya harus mengedepankan aturan atau hukum.
“Apalagi sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan berbagai proses yang kita lalui akhirnya Kemendagri memberikan rekomendasi atas apa yang kita usulkan sebelumnya sehingga hari ini bisa dilantik,” syukurnya.
Ditambahkan Bupati, bagi para pejabat yang sudah dilantik ini supaya menganggap dinamika yang terjadi selama ini sebagai sebuah pengalaman berharga. Apa yang sudah terjadi merupakan dinamika yang sudah bisa diselesaikan.
Sekaligus anggap tugas beberapa minggu sesudah dilantik dulu sebagai wadah untuk ospek. *Lagian yang dilantik saat ini masih tetap sama dengan yang dilantik sebelumnya,” punkasnya. (ang)