Lombok Tengah, suararinjani.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kab.Loten, Prov.NTB) merespon keluh kesah terkait persoalan ratusan guru pegawai negeri sipil (PNS) Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Kamis (16/01) lalu.
Adapun ratusan guru PAI yang mendatangi langsung gedung kantor DPRD Kab.Loteng ketika itu adalah berasal dari semua jenjang pendidikan di wiayah pemrintahan Kab.Loteng. Kedatangan mereka pun terima langsung wakil ketua Komisi IV DPRD Kab.Loteng bersama sejumlah anggota dewan lainnya sekaligus hadir juga Sekretaris Dikbud Loteng, Kasi PAI Kemenag, Kabag Perbendaharaan Pemda Loteng.
Ketua AGPAII Loteng, M. Sar’i mengungkapkan, kalau kedatangannya bersama ratusan guru PAI Loteng tidak lain bertujuan guna mencurahkan kegamangan yang dihadapi PNS/ASND Guru PAI, khususnya yang berada di bawah binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Loteng dan Kementerian Agama Loteng.
Dikatakan, kegamangan Guru PAI yang mengajar di SD dan SMP, selama ini merasa Didiskriminasikan, terutama dalam Penerimaan Tambahan Penghasilan (TPG), berupa 100 persen dari THR TPG dan Gaji 13. Padahal sudah jelas TPG diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13, ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Tanggal 23 April 2024, dengan Nomor : S-60/PK/PK.2/2024.
Bagi guru PAI di Loteng, itu semua bertolak belakang yang mana guru PAI justru hanya menjadi penonton saja. “Ketika kita lihat di guru guru umum, semua yang jadi keluhan kami selama ini mereka terima. Kami merasa dianak tirikan, padahal sudah jelas dalam aturan dan kami juga memiliki hak yang sama,”ungkapnya.
Persoalan ini muncul sejak tahun 2023 dan pihaknya berharap tidak terjadi lagi di tahun ini. Apalagi belum lama ini di beberapa media masa, Dikbud dan Kemenag saling lempar tanggungjawab. Sehingga kedatangan ratusan guru PAI ini adalah murni mencari solusi bukan perang argumentasi antara Dikbud dan Kemenag.
“Status kami dengan guru umum sama, ketika guru umum hak mereka terbayarkan, apa bedanya dengan kami,” keluhnya.
Sementara itu wakil ketua Komisi IV DPRD Loteng, Wirman Hamzani mengaku, mendengar keluh kesah para guru, hatinya sangat sedih. Dikarenakan menurutnya, guru agama memiliki peran penting dalam mendidik, mengenali pendidikan keagamaan kepada siswa siswi, apalagi saat ini di Loteng banyak budaya budaya asing sudah mulai masukmenyusui pergaulan generasi penerus bangsa. Untuk membentenginya, maka bekal agama sangatlah penting, namun jangan lupa hak-hak guru PAI juga harus diperhatikan.
“Jujur saya tidak mau mendengar pembelaan antara Kemenag, Dikbud ataupun dengan perbendaharaan. Terpenting saat ini kita sama-sama carikan solusi agar hak-hak para guru PAI terbayarkan, apalagi masalah ini sudah terjadi sejak tahun 2023,” katanya.
Karena komplitnya persoalan yang dihadapi ratusan guru PAi tentu saja untuk membahasnya tidak akan selesai sebab waktunya tidak akan cukup dalam pertemuan ketika itu. Pihaknya pun mengharapkan supaya pada hari Senin 20 Januari para guru mengutus perwakilan, untuk sama-sam mendiskusikan kembali perihal tersebut.
“Saat ini sudah masuk waktu djuhur, persoalan ini saya rasa tidak akan selesai hari ini. Maka, atas nama anggota dewan komisi IV DPRD Loteng, pada hari Senin 20 Januari 2025, saya mengundang para guru PAI untuk datang ke ruangan komisi IV. Silahkan utus siapapun sebagai wakil, Insha Alloh kita akan sama sama cari solusinya nanti,” harapnya.(ang)