Ketua DPRD KLU Terima Ranwal RPJMD 2025–2029, Tekankan Sinergi Pembangunan Pro-Rakyat

Ketua DPRD KLU Terima Ranwal RPJMD 2025–2029, Tekankan Sinergi Pembangunan Pro-Rakyat

Lombok Utara, suararinjani.com – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Agus Jasmani, secara resmi menerima dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dari Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna ke-13 yang digelar di ruang sidang DPRD, Kamis (17/04).

Dalam sambutannya, Agus Jasmani menyampaikan apresiasi atas penyusunan awal dokumen penting ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap pro-rakyat dan tepat sasaran.

“Kami dari DPRD menyambut baik penyampaian Ranwal RPJMD ini. Ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan Lombok Utara yang lebih maju, berdaya saing, dan merata,” ujar Agus Jasmani usai menerima dokumen tersebut.

RPJMD 2025–2029 sendiri mengusung visi “Bersatu untuk Kabupaten Lombok Utara Semakin Maju” dengan lima misi utama, antara lain peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi berbasis UMKM dan pariwisata, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

Ketua DPRD menegaskan bahwa lembaganya akan segera menindaklanjuti dokumen tersebut melalui rapat-rapat intensif bersama alat kelengkapan dewan dan pihak eksekutif. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi publik dan transparansi selama proses pembahasan berlangsung.

“Sebagai wakil rakyat, kami akan memastikan agar seluruh proses pembahasan berlangsung terbuka dan melibatkan semua unsur. Kami ingin RPJMD ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, dalam rapat paripurna yang dihadiri 24 dari 30 anggota DPRD tersebut, Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri memberikan penjelasan singkat mengenai isi dokumen, dilanjutkan dengan prosesi penyerahan dokumen kepada DPRD.

Rapat paripurna ditutup pada pukul 14.53 Wita dengan harapan seluruh elemen daerah dapat bersinergi menyempurnakan RPJMD sebelum ditetapkan secara resmi. (deq)

Bagikan Berita

Share this post