Lombok Timur suararinjani.com – Lahirnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih disetiap desa dihajatkan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha bersama. Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa, memanfaatkan potensi lokal, dan membangun struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.
Selain itu juga Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan inklusi keuangan, serta menekan inflasi dan harga kebutuhan pokok di desa.
Setelah beberapa desa telah berhasil mendirikan atau membentuk Koperasi Desa Merah Putih, kini giliran Desa Tembeng Putik menyelenggarakan musyawarah desa khusus yakni untuk membahas dan menyepakati poin-poin penting dalam pembentukan koperasi tersebut.
Badan permusyawaratan desa (BPD), pemerintah desa dan unsur masyarakat lainnya merumuskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tembeng Putik dengan rangkaian agenda yakni Pemilihan Pengurus dan Pengawas, Pembahasan permodalan yaitu menetapkan Simpanan Pokok dan Wajib serta permodalan lainnya. Pembahasan bidang usaha dan rencana kerja. Penetapan domisili kantor Koperasi dan menerima masukan dan saran dari peserta musyawarah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tembeng Putik, Fahmi, dalam sambutannya menyatakan bahwa pemerintah desa akan mendukung sepenuhnya lembaga-lembaga ekonomi yang ada di desa baik itu Koperasi desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah lebih dulu terbentuk.
“Kita akan punya dua lembaga ekonomi di desa yakni Koperasi dan BUMDes, tentu pemerintah desa akan dukung sepenuhnya,” ungkapnya, pada Rabu (21/05).
Untuk itu, ia meminta kepada pengurus koperasi desa yang akan terpilih untuk bertekad mengembangkan, memajukan serta bertanggungjawab atas keberlangsungan koperasi tersebut, tidak boleh setengah-setengah menjadi pengurus, karena menurutnya pemerintah pusat sangat serius dan sungguh-sunguh ingin mengembangkan koperasi desa merah putih diseluruh Indonesia.
”Kita minta pengurus nanti jangan setengah-setengah, jangan setengah hati, jangan ditengah perjalanan ditinggalkan, harus tanggungjawab, jika tidak mampu silahkan belajar,” pintanya.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Wanasaba, Herman, mengungkapkan bahwa koperasi desa merah putih merupakan interuksi Presiden yang harus segera dilaksanakan oleh pemerintah desa. Untuk itu, Ia berharap kepada semua masyarakat Desa Tembeng Putik untuk turut terlibat dan ambil bagian dalam proses maupun dalan pengelolaan koperasi desa merah putih.
“Dukungan masyarakat terhadap keberlangsungan koperasi merah putih tersebut sangat diharapkan. Mari kita sama-sama dukung koperasi kita ini, karena koperasi ini tentu akan sangat bermanfaat jika dikembagnkan dengan baik,” pungkasnya.
Musyawarah desa tersebut dihadiri Kapolsek Kecamatan Wanasaba, Babinsa, Bahabinkamtibmas, Tim TPP Kecamatan Wanasaba, beserta perwakilan kelompok masyarakat lainnya. (adhi)