DPRD Dompu Gelar Sidang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

DPRD Dompu Gelar Sidang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Dompu suararinjani.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Dompu, pada Jum’at (23/06) di Aula Rapat kantor setempat, mengagendakan sidang penyampaian Rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Dompu dan penyampaian Raperda penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu pada PT. Bank NTB Syariah dan PD. BPR NTB.
Dalam agenda rapat paripurna, Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, Dandim 1614 Dompu Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, Wakil Ketua DPRD Jamaluddin, beserta anggota, Perwakilan Polres Dompu, Perwakilan Kajari, Sekretaris Dewan Muhammad Amin, Pimpinan OPD, Pejabat Struktural dan fungsional Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.
Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, dalam laporannya mengatakan di dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Dompu tahun 2022, direncanakan Rp. 1.165.034.020.856,00 dan realisasi sampai akhir tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1.190.229.548.800,64 atau dengan persentase sebesar 102,16 porsen.
“Pemerintah Daerah, menentukan skala prioritas pembiayaan dari program pembiayaan APBD dengan memperhatikan faktor urgensi dan kebutuhan yang sangat mendesak, terutama memprioritaskan pembiayaan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” katanya.
Lanjutnya, memperlancar public servicing, pelayanan kepada masyarakat, menjamin kelancaran roda pemerintahan yang menganut azas Good Governance dalam setiap penyelengaraan pemerintahan. Wabup juga mengatakan penerimaan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Mataram terhadap LKPD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2022 diterima oleh Bupati Dompu pada tanggal 12 Mei 2023. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Dompu akan melakukan penyertaan modal pada PD. BPR NTB Dompu senilai Rp. 2.080.015.000. Wabup menutup laporan penyampaian rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Dompu tahun anggaran 2022 sebagai wujud tanggung jawab eksekutif selaku pelaksana APBD di daerah.
“Untuk penyertaan modal pada PT. Bank NTB Syariah dan PD BPR NTB Dompu salah satu potensi yang dimiliki daerah untuk meningkatkan kapasitas keuangan daerah terkait dengan pendapatan asli daerah,” tandasnya
Katanya apa yang berhasil dicapai eksekutif sekarang ini tidak terlepas dari adanya kerjasama dan partisipasi positif dari anggota dewan. Semangat kebersamaan ini harus tetap dibangun.
“Kita semua bertekad untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP)dalam pengelolaan keuangan daerah kita di tahun 2023 dan tahun-tahun mendatang,”pungkasnya (ML)

Bagikan Berita

Share this post