Lombok Timur, SR – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaaan Lombok Timur menilai bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) adalah proses belajar mengajar yang di rindukan semua pihak terutama para guru dan orang tua siswa. Pihaknya berharap PTM penuh seperti yang sedang berjalan saat ini akan tetap bisa dilaksanakan satuan pendidikan dengan tetap mempertahankan levering Kemendagri atas Kab. Lombok Timur di level 1. Sejauh ini, upaya yang dilakukan di lingkup Dinas Dikbud adalah menggalakkan vaksin 1 dan 2. Selanjutnya, pihak sekolah akan diimbau untuk tidak lengah dengan tetap mempertahankan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Lombok Timur Achmad Dewanto Hadi, menjawab media SR Rabu (09/02) di ruangannya mengakui bahwa dari hasil catatan Dinas Pendidikan ada beberapa sekolah yang mulai abai terhadap pengetatan Prokes Covid-19. Dia menilai hal itu terjadi karena satuan pendidikan merasa saat ini Kab. Lombok Timur sudah di level 1 dan tidak ada yang dirawat. Namun kenyataannya justru berbeda, dari laporan yang diterima sekarang ini sudah mulai ada belasan pasien Covid19 yang di rawat. Ditambah lagi dibeberapa daerah belakangan ini yag trend Covidnya sudah mulai naik.
Melihat kondisi itu, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan menganggap perlu melakukan warning khusus kepada semua Satuan Pendidikan untuk tetap taat prokes. “Kami akan me warning satuan pendidikan untuk tetap menerapkan prokes” tegasnya.
Hal itu dilakukan menanggapi arahan Bupati terkait mekanisme belajar mengajar PTM sesuai surat edaran Kemendagri yang sempat di singgung Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy pada acara Rapat Koordinasi Pencanangan NIK Online di Ruang Rupatama beberapa waktu lalu. Saat itu Bupati menyebut kondisi Pandemi di beberapa daerah yang mulai menunjukkan trend naik.
“Bupati memang menyampaikan kepada kami khusus bahwa nanti di pertimbangkan kalau PTM 50 %,” katanya.
Sebagai respon cepat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kemudian menghadap langsung ke Bupati dengan membawa semua referensi terbaru. Ditemukanlah Surat Edaran baru No. 2 Kemendikbud yang salah satu pointnya berbunyi Surat Edaran tersebut kembali kepada Surat Edaran bersama 4 Menteri. Dimana, prasyarat untuk 100% PTM indikatornya masih mengacu pada Surat Edaran lama dan belum ada perubahan.
Jadi, selama Kabupaten Lombok Timur oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) belum ditetapkan naik levelnya menjadi level 2 atau 3, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lombok Timur masih mempedomani Surat Edaran tersebut. “Artinya proses PTM di Lombok Timur masih tetap berjalan 100 %,”tegasnya.
Achmad Dewanto Hadi menambahkan Kabupaten Lombok Timur akan terus di pantau leveringnya apakah ada kenaikan atau tidak. Jika tidak ada maka Dinas Dikbud akan tetap melakukan PTM 100% Dengan dibuktikan kondisi Lombok Timur yang masih level 1. Ditambah lagi antusias tenaga pendidik dan Lansia yang sebagian besar sudah di Vaksin.
“Kalau andaikata Level 2 baru Dinas Dikbud akan memberlakukan PTM 50%, tapi kami berharap itu tidak terjadi” tuturnya.
Dia juga menegaskan bahwa untuk Guru sudah mencapai 80% lebih, sementara untuk vaksinasi anak-anak usia 6-12 tahun sudah mendekati angka 80 %. Artinya hingga saat ini PTM untuk SD dan SMP di Kabupaten Lombok Timur masih bisa berjalan normal. Sementara untuk target vaksinasi, menjawab himbauan Sekretaris Daerah (Sekda) beberapa waktu lalu, pihaknya optimis bisa 100%.
“Untuk target vaksin sesuai arahan Pemda melalui Sekretaris Daerah adalah 100% tapi pasti ada anomali jadi, paling tidak mendekati” ucapnya.
Adapun untuk dampak dari PTM sejauh ini diakuinya sangat baik bagi guru dan peserta didik. Dari data sporadik Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan tercatat para guru ternyata lebih intens mengulang ketertinggalan materi belajar yang sebelumnya. Sehingga memungkinkan suasana belajar mengajar bisa kembali normal. (Yat)