Lombok Timur, SR – Bupati Lombok Timur, H. M.Sukiman Azmy meminta kepada masyarakat di Kabupaten Lombok Timur agar tidak mudah terpancing isu sara dan menjauhi konten – konten di media sosial yang berbau provokasi dan ujaran kebencian yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga lebih – lebih orang lain.
Hal itu disampaikan Bupati dalam pertemuan singkat bersama perwakilan organisasi masyarakat yang berlangsung di ruang rapat Sekda Lombok Timur pada Rabu,(23/02).
“Kita harus menjauhi provokasi dan ujaran kebencian di media sosial maupun di tempat lainnya,” tegasnya.
Bupati meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi agar tetap kondusif. Dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menciptakan situasi tidak baik bagi Kabupaten Lombok Timur.
Lebih jauh Bupati mengambil contoh dari apa yang sudah terjadi belum lama ini. Dimana, akibat adanya ujaran kebencian yang dilakukan di media sosial kemudian menyulut emosi warga yang berdampak pada terganggunya mobilitas dan kondusitivitas di daerah.
“Tapi tentu semua itu bisa dijadikan pelajaran yang berharga agar tidak terulang kembali” harapnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Lombok Timur AKBP. Herman Suryono. Dia menyampaikan kepada semua pihak untuk tetap bersinergi menjaga kondisi keamanan agar tetap kondusif. Terutama terkait persoalan persoalan yang cepat muncul di Media Sosial.
“Memang kalau persoalan di Medsos sulit sekali dihapus, meski sudah dihapus oleh pihak pertama namun kadang sudah tersimpan di memory media sosial orang lain. Jadi kuncinya mari untuk sama – sama mengedukasi masyarakat,” pintanya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi mengeluarkan narasi – narasi yang mengarah kepada ujaran kebencian. “Kewajiban kita menekankan kepada kawan kawan bagaimana tokoh-tokoh pemuka masyarakat bisa menjaga konstituen guna menjaga narasi narasi yang memancing konflik,” tutupnya. (Yat)