Bupati Sukiman : Warga Tidak Perlu Khawatir Covid-19 Varian Baru dan Daging Hewan Kurban

Bupati Sukiman : Warga Tidak Perlu Khawatir Covid-19 Varian Baru dan Daging Hewan Kurban

Lombok Timur, SR – Terkait virus Covid-19 varian baru, Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy, mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dan tetap melaksanaknakan ibadah Hari Raya Idul Adha, sebagaimana arahan pengurus masjid di desa masing-masing. Namun masyarakat diminta untuk tetap taat prokes minimal dengan tetap menggunakan masker.

“Tidak usah menghawatirkan varian baru, laksanakan saja ibadah solat Idul Adha di Masjid, di lapangan sesuai yang sudah ditentukan panitia di desa masing – masing,” pintanya saat ditemui media ini Kamis, (23/06).

Bupati juga meminta kepada panitia kurban di setiap desa yang akan melaksanakan  kurban di perayaan Hari Raya Idul Adha tahun ini agar tetap teliti dalam memilih hewan yang benar benar sehat.  Selain juga meminta agar pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Jangan lengah, jangan lalai, mari tetap gunakan prokes yang ketat. Jaga diri kita masing-masing agar terhindar dari hal hal yang tidak kita inginkan,” pesannya.

Sukiman Azmy menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan daging hewan ternak seperti Sapi dan Kambing yang saat ini sedang terjangkiti PMK. Menurutnya, penyakit PMK masih bisa di obati dan disembuhkan dan dagingnya bisa dikonsumsi.

“Alhamdulillah di Lombok Timur belum ada yang mati, hanya saja ada yang di potong karena sudah tidak bisa makan lagi,” pungkasnya.

Bahkan dirinya meminta warga masyarakat agar tidak ragu mengkonsumsi daging hewan Kurban, karena  seperti arahan Pemda melalui Disnakeswan  sebelumnya,  hewan yang dikurban dapat dipastikan dalam kondisi sehat. Lebih – lebih kedepan, semua hewan akan mendapatkan pelayanan berupa suntikan Vaksin yang memungkinkan hewan tersebut akan kembali sehat seperti semula.

“Kita berharap kedepan dengan suntikan Vaksin yang akan di berikan kepada hewan hewan ini insyaAllah hewan yang sakit akan sembuh, dan yang sehat akan semakin sehat lagi”, imbuh Bupati.

Sebelumnya, Disnakeswan melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner drh. Hultatang juga menegaskan bahwa hewan yang terkena PMK boleh dikonsumsi. Menurutnya memang  ada beberapa bagian yang butuh waktu perebusan sebelum layak dikonsumsi yakni di bagian – bagian yang terkena PMK seperti jeroan (usus), kepala dan kaki.

“Kita potong tapi tetap dengan menggunakan standar operasional, di mana kepala, kaki dan jeroan  dipisah dan direbus. Daging dan tulang juga dipisah,” terangnya.

Semetara untuk batas waktu, Disnakeswan meminta kepada panitia hewan kurban agar daging kurban dibagikan kepada masyarakat maksimal 5 jam dari waktu penyembelihan.

“Untuk hewan Kurban, kalau mau dibagikan ke masyarakat usahakan jangan lebih dari 5 jam jaraknya dari waktu penyembelihan,” pinta Hultatang. (Yat)

Bagikan Berita

Share this post