Lombok Timur, suararinjani.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berkomitmen untuk terus melakukan angsuran pembayaran Hutang Jatuh Tempo (Hujat) jelang berakhirnya masa Pemerintahan Paket SUKMA.
Dari informasi yang diterima mediaSR proses angsuran itu bahkan sudah dilakukan sejak bulan April lalu. Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Lotim, H. Hasni, SE.M.Ak. Dimana hingga bulan ini rincian proses pembayarannya sudah mencapai 70 persen.
“Sesuai Peraturan Bupati, saat ini sudah kita bayarkan dan Alhamdulillah sudah mencapai 70 persen,” ungkap H.Hasni Selasa, (9/5/23).
Ia menambahkan sebelumnya Hutang Jatuh Tempo yang masuk dalam Surat Perintah Membayar ( SPM ) sebesar Rp 60,9 Miliar yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tapi jika digabung dengan pinjaman yang di PT. SMI harus dibayar Rp 70 Miliar, termasuk dengan bunganya.
“Memang dalam SPM sebanyak 60,9 miliar sesuai Perbup, akan tetapi SMI juga akan dibayar sebesar 70 miliar beserta bunganya,” bebernya.
Masih kata H.Hasni, tidak ada perubahan terhadap pengklaiman dari setiap pihak tempat Pemerintah berhutang. Namun masing-masing OPD Juga diharuskan mengajukan SPM untuk ditindaklanjuti.
“Masih sama, artinya tidak ada perbedaan dari tahun sebelumnya”, imbuhnya.
Ia pun menerangkan bahwa program yang direncanakan tidak berpengaruh dengan beban hutang saat ini. Mengingat beberapa sektor sudah dirampungkan ditahun sebelumnya dimasa Kepemimpinan H.M.Sukiman Azmy dan H.Rumaksi,SJ.
Saat ini, program terbaru Pemerintah Daerah adalah program air bersih untuk masyarakat dibagian selatan yang dalam waktu dekat diklaim akan segera terealisasi melalui anggaran Dana Pusat.
“Pencapaian Pemerintah SUKMA memenuhi target, namun disisi lain ada yang belum tuntas. Contoh, air bersih, meskipun tidak bisa diakomodir DAU namun diinisiasi lewat Dana Pusat,” terangnya.
Saat ini pihaknya tengah fokus mengupayakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Bupati selama Safari Ramadhan untuk dilaksanakan. Akan tetapi apabila tidak bisa dilaksanakan lewat APBD perubahan, maka akan menjadi PR bagi PLT Bupati.
“Aspirasi masyarakat selama Bupati melakukan Safari Ramadhan diupayakan lewat APBD Perubahan. Apabila tidak terealisasi akan dilanjutkan oleh PLT,” pungkasnya
Pemda Lotim Anggarkan 5 Milyar Untuk Pembangunan Puskesmas Sakti
Lombok Timur, SR – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur mengganggarkan sebesar Rp 5 Miliar rupiah untuk pembangunan Puskesmas Baru di Kecamatan Sakra Timur.
Sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Drs. H.M. Juani Taofik kepada sejumlah insan Pers usai menghadiri Rapat Paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Selasa, (09/05) lalu.
Sekda Lotim yang kerap disapa Kak Ofik menjelaskan, Pemda menganggarkan sebesar 5 Milyar tersebut, tidak semua diperuntukkan untuk fisik. Akan tetapi ada juga untuk konsultan perencanaan, ada untuk konsultan pengawas dan nilai itu bisa diakses di UKPBJ.
“Karena nilainya di atas Rp. 500 juta, bisa dilihat di UKPBJ dan akan ditender,” jelasnya.
Sekda Juaini Taofik juga memastikan pembangunan Puskesmas Baru di Sakra Timur dapat diselesaikan pada tahun 2023. Demikian itu, mengingat bangunan Puskesmas baru Sakra Timur tidak berlantai.
“Itukan bangunan sederhana, bangunan tidak berlantai,Kalau bangunan sederhana itu berdasarkan pengalaman kita, 3-4 bulan fisiknya itu bisa selesai,” ungkapnya.
Dikatakan Juaini Taofik, kalau perencanaan Puskesmas Baru Sakra Timur selesai pada bulan Mei ini, maka Juni bulan depan sudah bisa dilelang, dalam waktu 14 sampai 24 hari.
“Berarti, sampai proses misalnya di akhir Juni telah ditandatangani, berarti Juli, Agustus, September, Oktober bisa selesai,” pungkasnya. (yat)
Hujat Pemda Lotim Sudah Terbayarkan 70 Persen
