Lombok Barat suararinjani.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar kegiatan Webinar dengan tema Inovasi Big Data Untuk Perencanaan Strategis dan Pengambilan Keputusan di Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan melalui zoom meeting ini, menghadirkan narasumber Asisten 3 Setda Lombok Barat Fauzan Husniadi, Andrari Grahitandaru, Perekayasa Ahli Utama dari BRIN, dan Nimas Ayu Untariyati, Perekayasa Ahli Madya dari Pusat Riset Sains Data dan Informasi BRIN.
Asisten lll Setda Lombok Barat Fauzan Husniadi mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat menjadikan data sebagai rujukan utama dalam perencanaan. Semua harus berbasis data. Hal ini sesuai dengan arahan dan instruksi Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat.
Pimpinan Daerah ingin agar perencanaan yang dilakukan benar benar matang sehingga hasilnya bisa maksimal dan dapat diukur. Salah satu langkah yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan melakukan inovasi big data sebagai dasar dalam melakukan perencanaan.
“Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sedang mengembangkan inovasi big data sebagai rujukan utama dalam perencanaan strategis dan pengambilan keputusan,” ujarnya pada Senin (16/06).
Pemda Lobar saat ini telah memanfaatkan data secara progresif untuk mendukung perencanaan pembangunan. Dengan Big Data, Pemerintah berusaha agar kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi riil masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.Hal ini juga akan mempermudah dalam mengukur keberhasilan pembangunan yang dilakukan.
“Tentu inovasi big data ini sebagai langkah maju dalam melakukan perencanaan, pemetaan hingga melihat keberhasilan pembangunan atau intervensi yang dilakukan oleh Pemda Lobar, “ paparnya.
Sementara itu Perekayasa Ahli Utama Pusat Riset Sains Data dan Informasi (PRSDI) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andrari Grahitandaru mengungkapkan, empat aspek utama dalam pemanfaatan data pemerintah digital, yang akan dinilai dan menjadi bagian dari indeks pemerintah digital mulai 2026.
Pertama, manajemen data. Kedua, pengelolaan data. Ketiga, pemanfaatan big data, data analitik, dan business intelligence. Kemudian terakhir, bagaimana instansi pusat dan pemerintah daerah melaksanakan keamanan data pribadi sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
“Bagaimana setiap instansi pusat dan pemerintah daerah memanfaatkan data dalam pemerintah digital?” tuturnya.
Dikatakannya, setiap instansi pusat dan pemerintah daerah wajib menyediakan data sesuai tanggung jawabnya, ditampilkan dalam portal satu data instansi atau dashboard untuk dibagi, kemudian menggunakan atau memanfaatkan data instansi lain namun harus ada penandanya.
Interoperabilitas atau berbagi pakai itu harus dilewatkan melalui sistem penghubung layanan pemerintah (SPLP), baik di lingkup internal atau eksternal.
Sementara, Perekayasa Ahli Madya Pusat Riset SaiPRSDI) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nimas Ayu Untariyati mengatakan, terdapat tiga tantangan AI dan big data yang dapat dirinya susun. Pertama yakni tantangan infrastruktur digital. Penerapan Big Data dan AI membutuhkan infrastruktur digital yang kuat, namun Indonesia masih menghadapi keterbatasan dalam hal konektivitas, kapasitas penyimpanan data, dan interoperabilitas antar instansi pemerintahan.
Kedua, tantangan regulasi dan etika. Regulasi tentang penggunaan AI dan big data dalam layanan publik masih terbatas sehingga meningkatkan risiko penyalahgunaan data dan menimbulkan kurangnya kepercayaan masyarakat.
Nimas menambahkan adanya peluang untuk smart governance, yaitu penerapan AI dan big data dapat mempercepat transformasi menuju pemerintahan cerdas (smart governance) yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (W@N)