Pemda Pastikan Ritel Modern Membuka Ruang Bagi Pelaku UKM

Pemda Pastikan Ritel Modern Membuka Ruang Bagi Pelaku UKM

Lombok Timur_SR. Keberadaan ritel modern seperti Alfamart dan Indomart yang diberikan izin oleh Bupati untuk beroperasi di Lombok Timur semestinya dijadikan ruang bagi pelaku UKM agar bisa menjajakan produk olahan makanan lokal yang dihasilkan agar bisa bersaing dengan produk olahan makanan luar daerah. Ritel modern pun membuka pintu bagi para pelaku UKM dengan menyiapkan lapak atau tempat.

Hanya saja, sesuai kesepakatan antar Pemerintah Daerah dengan pihak ritel modern untuk bisa masuk ada syarat yang harus dipenuhi seperti izin edar dari BPOM dan lebeling atau lebel halal dari MUI.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lotim Hj. Masnan saat dikonfirmasi media ini Selasa,(19/7/22).

“Kan sudah ada aturan mainnya bagaimana dia kemudian bisa beroperasi di Lombok Timur dengan salah satu syarat bisa memasukkan produk lokal kita”, tegasnya.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan  DPMPTSP dan Dinas Perdagangan bahwa dalam proses pengurusannya pihaknya siap akan membantu para pelaku UKM dalam mengedukasi mereka terkait proses pengolahan makanan hingga perizinannya.

“Tentunya yang standarisasi, paling tidak harus ada P – IRTnya, izin edarnya, lebel halalnya dan tanggal kadaluarsa atau expired dan kita siap edukasi kalau dibutuhkan”, tambahnya.

Hal itu yang kemudian menjadi tugas Dinas Koperasi dan UKM Lotim untuk rutin memberikan edukasi bagaimana agar para pelaku UKM bisa memenuhi syarat yang diminta ritel modern tersebut. Agar tertarik untuk menitipkan barang olahan makanan lokalnya dan tidak ada yang merasa dirugikan. Sehingga harapannya barang produk UKM bisa terjualkan atau bisa bersaing dengan produk luar.

“Untuk sosialisasi sudah dilakukan jauh hari sebelumnya, tinggal bagaimana para pelaku UKM tertarik untuk menitipkan barang  jajanan lokalnya dengan tentunya melengkapi syarat – syarat yang diminta”, terangnya.

Sementara untuk imbal balik, ditegaskannya tidak ada unsur pemaksaan dalam bentuk iuran dan sejenisnya, hanya saja seperti layaknya pedagang lain yang menerima titipan produk  lokal, pihak ritel hanya mengambil keuntungan lebih dari jumlah produk lokal yang dititipkan.

“Biasanya kan di lebihkan, nah mereka (retail modern_red) dapatnya dari sana”, tuturnya.

Orang yang pernah menjabat Kadis Perdagangan ini mengaku melihat sudah mulai ada produk UKM yang masuk di Alfamart dan Indomart hanya saja masih sangat sedikit seperti Kopi di Alfamart Sikur dan Brownis di Alfamart Pancor. Diakuinya kendala produk lokal yang masuk masih belum memiliki mental pedagang yang siap untung dan siap rugi.

“Karena terkadang UKM kita melihat produk lain yang sama dengan produknya ciut dia, semestinya kita harus siap bersaing”, keluhnya.

Masih kata Hj.Masnan, kendala lain UKM lokal adalah mereka ingin produk buatannya bisa di stok dalam jumlah banyak sekaligus. Sementara pihak ritel hanya menyiapkan tempat yang terbatas.

Pihaknya pun siap menjebatani para pelaku UKM jika merasa kesulitan untuk bisa masuk ke ritel modern yang ada. Mengingat, sejatinya keberadaan ritel modern harus bisa membuka ruang bagi para pelaku UKM agar bisa menjajakan atau mempromosikan barang hasil olahannya sehingga kedepan barang – barang olahan makanan khas masyarakat Lombok Timur bisa bersaing dengan hasil olahan makanan luar daerah.

“Kami ikhtiyar tanpa henti untuk melakukan edukasi agar pelaku UKM kita bisa paham dari cara pengolahan makanan hingga upaya pemasarannya agar mereka bisa meningkatkan pendapatan”, tutupnya.  (Yat)

Bagikan Berita

Share this post