Lombok Timur, SR – Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy menilai diakhir sisa jabatannya etika birokrasi di wilayah kepemimpinannya dari tingkat pemerintahan desa hingga Kabupaten tidak berjalan dengan baik. Pasalnya, banyak kegiatan yang dilakukan pemerintah desa tanpa pemberitahuan kepada bupati terlebih dahulu.
Demikian disampaikan Bupati Kabupaten Lombok Timur H M Sukiman Azmy saat menyerahkan kendaraan dinas (randis) roda dua untuk operasional Pekasih di Kantor Bupati Senin, (29/08/22) lalu yang dihadiri semua Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Lombok Timur.
“Akhir – akhir ini saya merasakan ada etika birokrasi yang tidak kita jalankan sepenuhnya. Etika birokrasi yang tidak berjalan sebagaimana layaknya. Apa itu? Kepala Desa mengundang Pak Gubernur hadir dirumahnya, di desanya tanpa mengundang Bupati, tanpa mengetahui camatnya. Itu etika birokrasi?, “ keluhnya.
Terkait etika birokrasi tersebut, Bupati memberikan contoh seperti yang disampaikan diatas terkesan kurang baik. Dimana, saat ada kegiatan di desa agar diinformasikan kepada bupati untuk menjaga tata krama, terlebih ketika mengundang pejabat yang lebih tinggi sekelas gubernur.
“Kalau mau ngundang gubernur, kasih tahu saya. Kalau nggak senang ke saya, jangan undang saya tapi kasih tahu saya. Sekedar pemberitahuan saja supaya etika birokrasi itu kita jalankan. Ada rasa tersinggung disitu. Nah coba sampai gubernur bermalam saya nggak tahu. Kepala desanya diam nggak ada laporan. Ada apa ini?”, cetusnya.
Selain etika birokrasi dan penyampaian anggaran 30 Milyar yang akan digunakan untuk rencana pembangunan Rumah Sakit Masbagik pada Tahun 2023 mendatang, yang menjadi penekanan Bupati adalah Tanah Pecatu.
Dimana, Bupati sudah menerbitkan SK pembagian Tanah Pecatu dari desa induk kepada desa pemekaran. Namun diakuinya masih ada desa yang bersi keras tidak mau atau masih enggan memberikan tanah pecatu atau memberikan sesuai seleranya desa induk.
“Tanah pecatu sebagai aset desa bukan hanya miliki desa induk melainkan juga desa hasil pemekaran,” ujarnya.
H.M. Sukiman Azmy menegaskan kepada kepala desa induk agar tanah pecatu dapat dibagi dengan adil. Mengingat menurut Bupati, sumber tanah pecatu itu adalah dari desa satu yang kemudian harus di pecah ke desa – desa yang menjadi pemekarannya.
Diharapkannya, berbagai persoalan yang ada dapat dituntaskan dengan baik melalui musyawarah. Bupati juga memberi kesempatan kepada semua kepala desa untuk menemuinya bila menghadapi masalah.
“Jika ada saran dan pertanyaan, datang dan temui saya selesai sholat subuh di Pendopo,” pintanya.
Bupati berharap di masa pemerintahannya ini terwujudnya keharmonisan di semua wilayah, desa, kecamatan dan juga hubungan antara kabupaten dan provinsi dalam ketata kenegaraan dan birokrasi bisa berjalan baik.
“Harapan saya agar harmonis antara desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi dalam kehidupan ketatanegaraan kita, dalam kehidupan birokrasi kita, agar masyarakat kita menjadi tenang tenteram aman dan damai”, tutupnya. (Yat)
Tersinggung, Bupati Lotim Tuding Kades Tidak Punya Etika Birokrasi