Tiga Kebijakan Pj. Bupati Lotim yang Terintegrasi dengan Target Nasional

Tiga Kebijakan Pj. Bupati Lotim yang Terintegrasi dengan Target Nasional

Lombok Timur suararinjani.com – Dalam jangka pendek pemerintahannya, Penjabat Bupati Lotim H.M.Juaini Taofik,   memiliki 3  kebijakan yang menjadi prioritas utama untuk di dituntaskan.  Ketiga kebijakan itu adalah  pertama pembuatan Mall Pelayanan Publik (MPP). Sesuai UU No. 25 Tahun 2009 yang menuntut pelayanan yang cepat, mudah dan akuntabel. “Kemudian dikeluarkan Permenpan RB No. 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima,” katanya, Ahad (01/10).

Kedua, lanjutnya, Kabupaten Lotim berpredikat Universal Health Coverage (UHC) yakni cakupan Kesehatan secara alami. Total populasi di Kabupaten Lotim yang menjadi peserta BPJS Kesehatan harus mencapai 98 persen. merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

“Agar memperoleh predikat UHC sesuai UU No.40 Tahun 2004 dengan perhitungan target UHC yang semula 92 persen naik menjadi 95 persen di Tahun ini kemudian 98 persen di Tahun berikutnya”, sambungnya.

Sementara kebijakan ketiga adalah tercapainya  target nasional penurunan Stunting. Dimana tambah dia saat ini Lombok Timur memerlukan progresivitas tinggi dan konsep strategis untuk menurunkan angka Stunting. “Dari angka 16,9 persen menjadi 14 persen pada akhir Tahun 2023 sesuai target Nasional,”pungkasnya. (Yat)

Bagikan Berita

Share this post