KPU NTB Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilgub NTB

KPU NTB Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilgub NTB

Mataram suararinjani.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024. Penetapan dilakukan di Kantor KPU NTB pada Senin malam, (23/09/2024).

Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU NTB M Khuwailid dan berlangsung meriah. Proses pengundian nomor urut ini dimulai dengan pembacaan tata tertib oleh Ketua Divisi Teknik Penyelenggaraan Pemilu KPU NTB, Zuriati. Tahapan pengundian berlangsung dengan sistem yang tertib dan transparan, dimulai dari pengambilan nomor antrean oleh para calon Wakil Gubernur.

Nomor Urut Pasangan Calon Ditentukan Secara Transparan. Para calon Wakil Gubernur terlebih dahulu mengambil nomor antrean sesuai waktu pendaftaran. Dari hasil pengundian, Calon Wakil Gubernur Abah Uhel mendapatkan antrean nomor 7, Firin nomor 4, dan Dinda nomor 6. Setelah urutan ditentukan, giliran para Calon Gubernur untuk mengambil nomor undian sesuai nomor antrean.

Hasil akhirnya, pasangan Dr. Hj. Siti Rohmi Djalillah dan Dr. H. W. Musyafirin berhasil mendapatkan nomor urut 1. Diikuti oleh pasangan Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. dengan H. Moh. Suhaili Fadhil Tohir, S.H. yang memperoleh nomor urut 2. Sedangkan, pasangan Dr. Lalu Muhammad Iqbal dan Hj. Indah Dhamayanti Putri menduduki nomor urut 3.

Pilgub NTB 2024 diprediksi akan menjadi pertarungan yang ketat dengan berbagai isu strategis yang menjadi sorotan, seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan pariwisata, hingga pemberdayaan masyarakat desa. Siapapun yang menang, diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi provinsi yang kaya akan potensi ini.

Bagikan Berita

Share this post