Pemda Sumbawa Ikuti Evaluasi Ranperda APBD 2023

Pemda Sumbawa Ikuti Evaluasi Ranperda APBD 2023

Sumbawa NTB, suararinjani.com – Pemerintahan  Daerah Kabupaten Sumbawa mengikuti rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan peraturan Bupati Sumbawa tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 di Kantor BKD Provinsi NTB, pada Jumat (09/12).

Dalam pertemuan tersebut hadir asisten  Administrasi Umum H. Wirawan Ahmad, bersama tim evaluator ranperda Provinsi NTB, sementara dari Pemerintahan Daerah Sumbawa Hadir ketua DPRD kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq bersama Anggota Banggar Ahmadul Kusasih dan Hamzah Abdullah,  Sekretaris Daerah H. Hasan Basri beserta dengan Asisten III DIrmawan, Inspektur H Amri, Kepala Bapenda Agus Mustamin, Kepala Bappeda Adi Nusantara, Kepala BKAD Didi Hermansyah dan jajaran tim anggaran pemerintah daerah.

Dalam suasana penuh keakraban Wirawan memimpin jalannya rapat menjelaskan substansi dan  tujuan evaluasi Ranperda tersebut adalah untuk menguji kesesuaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa dan Rancangan peraturan Bupati Sumbawa tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023 dari sisi Ketentuan peraturan perundang-undangan, Kebijakan umum, Pendapatan, Belanja dan Standar Pelayanan Minimal.

Sekretaris Daerah H Hasan Basri menyampaikan bahwa penyusunan APBD telah mampu dilaksanakan tepat waktu yang disetujui bersama DPRD Kabupaten Sumbawa pada 29 November 2022 dan disampaikan ke Gubernur pada 1 Desember 2022.

“Postur  APBD secara umum untuk pendapatan sebesar Rp. 1.970.287.874.523 ini meningkat  Rp  9,79 persen dibanding 2022. Belanja Daerah Rp. 2.040.592.979.916 Devisit Rp. 70.305.105.393, dan Pembiayaan netto Rp. 70.305.105.393,”tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut Tim Evaluator memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas konsistensi Pemerintah Kabupaten Sumbawa  pada setiap tahapan perencanaan anggaran daerah mulai dari RKAP, KUA, PPAS, dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Hingga terpenuhinya anggaran untuk belanja  mandatori. Tim evaluator  memberikan beberapa masukan penting untuk  penetapan target PAD agar realistis, cermat dan berhati-hati dengan mempertimbangkan perekonomian daerah, saat ini waktu untuk merealisasikan PAD sudah di ujung tahun, sehingga perencanaan target PAD terukur dan dapat dicapai secara rasional berdasarkan potensi pendapatan daerah.  

Tim evaluator juga menekankan pada pendanaan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar dalam rangka pemenuhan SPM dan Pemerintah Daerah telah memenuhi ketentuan yang ditekankan oleh Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal  diantaranya SPM Kesehatan 15, 74 %, SMP Pekerjaan Umum 31,85%, SPM perumahan rakyat 0,5 %,  SPM  Ketentraman dan Ketertiban Umum 8,99 %, SPM Sosial 6,21 % sementara untuk SPM Pendidikan  diharapkan untuk ditingkatkan.

Tim evaluator juga menekankan untuk pemenuhan alokasi anggaran untuk singkronisasi kebijakan pemerintah kabupaten Sumbawa dengan prioritas pembangunan nasional 2023 serta untuk penanganan Pandemi Covid 19 dan menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian daerah yang diprioritaskan untuk penanganan kesehatan dan yang terkait kesehatan penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup dan penyediaan jaring pengaman sosial oleh karena itu pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Hubungan dengan belanja tim evaluator menyarankan pemerintah daerah yang mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40% oleh karena itu diharapkan dapat menyesuaikan porsi belanja infrastruktur pelayanan publik daerah secara bertahap Dalam waktu 5 tahun sejak diterbitkannya undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 sehingga berakhir pemerintah daerah mengalokasikan banyak infrastruktur pelayanan publik sekurang-kurangnya 40% sampai dengan tahun anggaran 2027.

Atas segala masukan-masukan dari tim evaluator ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menyampaikan apresiasi dan menjadi perhatian bagi pemerintah Kabupaten Sumbawa.

“Atas segala masukan yang telah disampaikan secara gamblang dan rinci dalam risalah rapat menjadi atensi Pemerintah Daerah agar APBD Kabupaten Sumbawa kedepannya menjadi lebih baik,” ujarnya

Lebih jauh Rafiq kepada media ini menyebutkan bahwa terhadap prioritas daerah Provinsi NTB  telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Sumbawa diantaranya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal yang berkualitas dan berkeadilan sebesar 99 M, memperkuat infrastruktur dan konektivitas wilayah untuk mendukung pengembangan ekonomi dan layanan dasar sebesar 139,37 M, peningkatan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia sebesar 796,95 M,  mewujudkan masyarakat Sumbawa yang beriman aman dan berbudaya Rp. 7,579 M, Pengelolaan persampahan lingkungan hidup dan perubahan iklim serta mitigasi bencana sebesar 8,06 M, serta reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik sebesar 393,65 M sehingga jumlah  alokasi anggaran dalam APBD  sebesar Rp. 1.444.866.566.085 atau 70,8 % rasio terhadap belanja daerah.(ruf/bgs)

Bagikan Berita

Share this post