Lombok Barat SR – Forum Kepala Desa Kediri Labuapi, melakukan hearing ke DPRD Lombok Barat. Haering yang diterima dan dipimpin langsung Wakil Ketua l Hj. Nurul Adha tersebut, menuntut urgensi tiga pokok penting mengenai jalan rusak dan masalah penanganan sampah serta soal lampu penerangan jalan. Selain itu, nampak kesan dalam jalannya hearing juga di warnai keraguan para Kades akibat tidak dihadiri Kepala OPD setempat karena perwakilan dinilai tidak bisa menyimpulkan kebijakan.
Ketua Forum Kepala Desa Kediri Labuapi H. M Zubaedi menerangkan, dua Kecamatan yang merasakan permasalahan infrastruktur yang masih minim seperti lampu penerang jalan di sejumlah desa masih menyisakan kegelapan. Disejumlah titik obyek strategis, kondisinya gelap gulita pada malam hari dan sangat vital adanya.
“Di jalan jalan Desa saat ini sangat gelap akibat minim lampu penerang,” terangnya.
Selain itu masalah sampah yang tidak responsif penanganannya banyak numpuk dimana mana. Selain itu pengangkutan sampah dari TPS ke TPA tidak on time. Kemudian beberapa jalan Kabupaten maupun Propinsi dan Nasional, sangat parah dan sempit. Hal ini terjadi di banyak desa.
“Saya meminta agar masalah ini harus tuntas oleh pemerintah Kabupaten dan semua persoalan kami segera diatasi dengan penganggaran. Jika tidak maka kami akan datang dengan semua perangkat desa se Kecamatan Kediri Labuapi,” tegasnya.
Kepala Desa Kediri Selatan Edi Erwinsyah SH menyebutkan, dalam hearing sekarang yakni untuk menyampaikan persoalan jalan disejumlah titik serta terkait dengan sampah. Persoalan yang dihadapi rupanya sangat tidak seimbang.
“Contoh, di jalan TG H. Abdul Majid, dari mesjid Selatan itu merupakan jalan yang menghubungkan antara Kediri dan jalur Bil kemudian Mataram. Padahal itu jalan yang sering dilalui pariwisata. Tetapi kondisinya kiri kanan jalan tidak ada saluran. Kalaupun ada, airnya meluber di jalan sejak bertahun tahun,” ungkapnya.
Dana Desa yang ada cukup besar hingga 1 sekian Miliar. Tetapi lagi lagi Desa punya batas kewenangan untuk pemanfaatan yang banyak.
“Makanya yang kami tuntut yaitu agar pemerintah mendengar dan memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan di desa kami,” tegas dia.
Sementara itu, Wakil Ketua l DPRD Lombok Barat Hj. Nurul Adha mengatakan, persoalan tiga poin penting yang menjadi tuntutan kades Dapil V wilayah Kediri Labuapi yakni soal penanganan jalan Kabupaten yang rusak tetapi belum ada perbaikan dan sangat penting karena menjadi penghubung antar Desa, Kecamatan dan Kabupaten serta penghubung Kota.
Kemudian persoalan sampah juga menjadi urgensi yang harus tertangani. Mereka sudah menyampaikan untuk sampah rumah tangga ke TPS sudah bisa diselesaikan oleh mereka. Hanya saja dari TPS ke TPA ini yang menjadi masalah.
“Sampah TPS ke TPA itu menjadi tanggung jawab Kabupaten. Ini yang terus menjadi dilematis,” ujarnya.
Kita akan evaluasi sesuai yang disampaikan soal anggaran untuk membeli armada yang kurang. Tapi kan harus ada solusi juga, supaya sampah sampah ini bisa tertangani. Dari Dinas sendiri yang tidak ada konstitensi, karena harus membuang sampah dari TPS ke TPA itu tiap hari seharusnya, tidak berjalan.
“Nanti akan kita evaluasi keluhan kawan kawan Kades ini,” tegas dia.
Untuk masalah penerangan jalan misalnya, baik di jalan jalan strategis, jalan yang masuk kampung dan dijalan antar desa terasa sekali gelapnya. Ini juga pernah menyebabkan terjadinya kecelakaan, kemudian keamanan dan seterusnya karena gelap.
“Tapi sudah ada tanggapan dan dijelaskan dari pihak PU tengah dalam proses. Diharapkan 2023 sudah bisa terpasang dan menyala tetapi masih ada sedikit kendala yang harus dituntaskan nantinya,” ulasnya. (W@N)