Lombok Barat SR – Program pusat terkait Jaminan Pelayanan Persalinan (Jampersal) di 2022 sekarang ini sementara akan diganti penanganannya melalui bantuan sosial (Bansos) yang akan ditalangi oleh Pemerintah Daerah Lombok Barat. Bantuan ini tetap akan memberikan penanganan ibu hamil saat melahirkan khusus bagi keluarga yang benar tidak mampu.
Kepala Dinas Sosial Lalu Martajaya, mengatakan, untuk tahun ini tidak ada lagi yang namanya Jampersal. Tinggal mengenai pelayanan persalinan untuk ibu hamil akan disiasati melalui bansos.
Kepada pihak pemangku di pemerintahan desa untuk mengarahkan warganya. Apabila terdapat warga yang kebetulan hamil, Pemda akan menfasilitasi melalui pembuatan PBIJKN.
“Jika Ibu hamil yang sesuai spesifikasi atau keluarga yang miskin dan itu wajib dibantu oleh Dinsos,” katanya di ruang kerjanya, Jumat (25/02).
Jika kebetulan ibu hamil sudah waktunya melahirkan, maka akan difasilitasi melalui Bansos. Pelayanannya hanya bisa menyanggupi 7,5 juta maksimalnya.
“Kalau pun akhirnya melahirkan secara normal, nanti akan dihitung biayanya selama persalinan saat melahirkan,” terangnya.
Sebagai antisipasi, bagi mereka yang sudah mulai hamil, Dinsos akan mengecek kelengkapan Kartu Ibu dan Anak (KIA). dari posyandu. Selain itu Dinsos juga akan mengecek rekomendasi dari desa apakah mereka masuk di SKTM dan semuanya itu akan kita proses.
“Pasien ibu iamil harus di rujuk di rumah sakit dan tidak boleh RS swasta. Karena Bansos harus melahirkan di rumah sakit misalnya seperti di rumah sakit Tripat, RS Awet Muda dan RS Provinsi,” papar dia.
Untuk mengantisipasi terjadinya masalah, Pemdes diminta agar pendataan dan falidasi data agar dilakukan secara obyektif dan selektif. Desa harus mengajukan datanya sesuai indikator kemiskinan jangan sampai melanggar ketetapan aturan yang ada.
“Silakan desa itu agar mempercepat proses pengajuan data warga yang miskin tetapi khusus yang hamil,” ajaknya.
Validasi dan verifikasi data ini sangat penting. Karena. Pada dasarnya keberadaan warga kita ini juga ada yang meninggal, ada yang lama keluar negeri bahkan ada warga yang PNS itu semuanya bisa diverifikasi ulang untuk diganti dengan yang lain, itulah pentingnya menfalidasi data untuk mencegah salah sasaran nantinya.
“Bila perlu warga Lombok Barat ini semuanya mendapatkan fasilitas untuk BPIJKN ini,” pungkasnya. (W@N)