Legislatif Ultimatum Rekanan Proyek Tidak Bonafit Diblacklist

Legislatif Ultimatum Rekanan Proyek Tidak Bonafit Diblacklist

Lombok Barat SR – Sejumlah proyek besar molor dari tahun anggaran. Rekanan yang melaksanakan kegiatan di lingkungan Pemerintah Lombok Barat Ini, tidak bisa menyelesaiakan kegiatan sesuai dengan jatuh tempo. Kalangan DPRD Lombok Barat meminta, agar stakeholder terkait, cerdas mempertimbangkan pihak rekanan yang jelas dan bonafit. Sebab, jikalau proyek tersebut menggunakan DAK, akan berpengaruh ke daerah karena menyangkut kredibilitas pusat.
Ketua Komisi lll DPRD Lombok Barat H. Jumahir menegaskan, menyangkut keterlambatan atau proyek molor tidak harus beralasan karena faktor hujan dan lainnya. Apapun itu, proyek itu jalan, harus tetap bisa disesuaikan dengan tahun anggaran atau batas waktu.
“Saya mewanti, pelaksanaan proyek di tengah hujan akhir tahun seperti ini, agar pihak rekanan selaku pemegang proyek tender untuk memperbanyak tenaga kerja dan bekerja ekstra,” tegasnya belum lama ini.
Selanjutnya kata dia, karena kondisi cuaca supaya bekerja ekstra untuk mengejar target hingga selesai kerja. Jika dalam kondisi ini tidak sampai batas waktu yang ditentukan, terlebih jikalau dananya dari DAK. Sebab tidak semua daerah memperoleh kesempatan untuk mendapatkan dana DAK ini. Kepercayaan daerah itu harus dikedepankan, jangan sampai proyek ini tidak terselesaikan tepat waktu.
“Kalau pekerjaan DAK molor, sudah tentu akan mempengaruhi kepercayaan pusat ke daerah tidak bagus. Ini yang seharusnya dijaga,” paparnya.
Jika pekerjaan ini star di akhir tahun, ini akan menjadi sebuah dilematis. Kalau itu keterlambatan proses pekerjaan molor karena stakeholdernya, maka kita harapkan ke depannya tidak terulang kembali. Untuk itu, mekanisme proses penenderan ini supaya dilakukan lebih cepat atau lebih awal.
“Dana DAK ini harus dikerjakan maksimal. Untuk itu, kita yakinkan kepada pihak pemberi dana supaya disetiap tahun memberikan kepercayaan yang meningkat kepada pusat terhadap daerah kita,” jelas H. Jumahir.
Sebuah proyek misalnya yang menelan biaya besar, mestinya memperhatikan tingkat bonafitnya kontraktor, sebab itu menjadi indikator. Jangan sampai keterlambatan yang dibuat dikarenakan menunggu uang pencairan termin. Ini justru menandakan kontaktor yang dimaksud jelas tidak bonafit.
“Artinya proses penenderan ini bahwa, tingkat kemampuan sebuah perusahaan itu harus dipertimbangkan, untuk mendapatkan pekerjaan yang berkualitas,” paparnya.
Kalau pihak rekanan bermasalah dalam pekerjaan tidak tetap waktu, kemudian proyek yang bekerja tidak sesuai dengan spesifikasi, baiknya di blacklist saja. Apakah itu proyek tender, maupun proyek PL sekalipun, kata Sekretaris DPC Parpol Golkar ini.
Disinyalir lanjut dia, proyek proyek besar banyak yang membeli dengan nilai tawaran 10 hingga 15 persen dan tergantung jenis proyek, dengan alasan penghematan. Kalau ada proyek atau kontraktor yang berani membuang biaya untuk mendapatkan proyek dengan tinggi hingga 15 persen, kita justru curiga bahwa pekerjaannya tidak menjamin kualitas.
“Kalau menurut saya, terlebih proyek proyek fisik itu tidak bisa membuat rumus spesifikasi begitu. Artinya, katalog material maupun perangkat keras seperti mesin dan sebagainya sudah jelas, tandasnya. (W@N)

Bagikan Berita

Share this post