Lombok Barat SR – Dana gendut 36 M untuk kebutuhan pembangunan jalan Sopoq Angen, masih menuai kritik dari kalangan DPRD Lombok Barat. Pasalnya, jalan yang dimaksud dinilai tidak terlalu urgensi ketimbang jalan jalan desa yang masih banyak yang rusak, serta mendapat keluhan masyarakat banyak. Sehingga, kebijakan Pemerintah Daerah dianggap terlalu buru buru. Saat dikonfirmasi, wakil rakyat ini tidak segan segan dan mengatakan agar pembangunan jalan sopoq angen ini baiknya dipikir ulang.
“Pandangan saya, jalan Sopoq Angen ini tidak terlalu urgensi? Padahal, dari dua Kecamatan Kediri dan Labuapi, rata rata semua Kepala Desa mengeluhkan jalan rusak,” ungkap Wakil l Ketua DPRD Lobar Hj Nurul Adha.
Kondiso sejumlah jalan di Lobar banyak dikeluhkan. Seperti salah satunya ruas jalan Jerneng Bagek Polak Barat menuju Telaga Waru Hingga Karang Bokongkot Labuapi. Sudah beberapa tahun jalan itu diminta segera diperbaiki dan dilebarkan. Lantaran jalan itu begitu sempit dan sulit dilalui kendaraan yang berpapasan. Bahkan tak jarang ada kecelakaan terjadi akibat sempitnya jalan itu. Belum lagi beberapa jalan lain di desa yang kondisinya masih rusak parah.
“Salah satu tugas kita harus memastikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Kalau masyarakat menapaki jalan rusak dan bolong malam hari dalam kondisi gelap terus jatuh, siapa yang bertanggung jawab ?” herannya bertanya.
Meski sudah disetujui pada mekanisme pembahasan APBD 2022, tapi kalau bisa agar rencana jalan Sopoq Angen itu dipikirkan ulang. Terutama dari sisi urgensinya.
“Bisa saja kita kaji ulang apalagi mau pembahasan APBD perubahan. Jalan ini kira-kira urgen apa tidak untuk masyarakat, gerung dengan jalan yang sekarang saja masih lengang,” imbuhnya.
Ketua DPD PKS Lobar ini menyebutkan, kini masyarakat lebih butuh perbaikan jalan seperti Ruas Jalan Jerneng- Terong Tawah, kemudian Merembu-Bengkel atau menuju Narmada. Kondisinya banyak yang berlubang dan rusak.
“Kalau saya melihat itu lebih urgen untuk diselesaikan, dari pada kita memaksakan melakukan pembebasan lahan untuk jalan baru,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H Fauzan Husniadi yang konfirmasi terkait penganggaran jalan itu mengaku sudah dianggarkan pada APBD 2022 ini. Nominalnya pun mencapai sekitar Rp 36 miliar untuk pembebasan lahan dan pembentukan jalan.
“Anggaranya sudah tersedia, tetapi untuk lebih jelas teknis pembebasan lahanya itu ada di OPD terkait tidak di kami,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Pembebasan lahan itu dari samping kantor Dinas Perhubungan Menuju utara Samsat. Menurutnya tidak bisa hanya pembebasan lahan tanpa ada perencanaan pembentukan jalan.
Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lobar, I Made Arthadana mengaku jika pengadaan tanah tahap satu jalan itu sudah dilakukan dan sedang proses pembuatan sertifikat. Kini tahap dua sedang dilakukan pengukuran untuk pembebasan lahan. “Anggaran sudah ada dan kini pada posisi sedang pengukuran perbidang,” jelasnya.
Diakuinya untuk APBD murni ini hanya untuk pembebasan lahan. Sedangkan untuk pembentukan jalan itu diusulkan pihaknya pada APBD Perubahan 2022 ini sekitar 24 kilometer. W@N)