Lombok Timur suararinjani.com – Polemik pengambilan pengelolaan Sunrise Land (SSL) Pantai Labuhan Haji Kecamatan Labuhan Haji, oleh Pemerintah Daerah Lombok Timur, terus bergulir, bahkan terjadi demontrasi dari sejumlah kalangan terkait pengelolaan pariwisata.
Direktur Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) Roma Hidayat, ikut bersuara. Soal pariwisata ini sejak awal Pemerintahan SMART (H Haerul Warisin- H Edwin Hadiwijaya) sudah tidak baik-baik, karena ada nuansa politik pilkada 2024 lalu. Ini bisa kita lihat dari pembubaran BPPD Lotim karena sebagian besar pengurusnya saat itu memilih pasangan calon kepala daerah yang kalah.
“Kini kebijakan pariwisata kita kembali bergolak lewat krisis pengelolaan Sunrise Land Lombok (SSL). SSL hanya salah satu potongan/puzzle yang memperlihatkan problem struktural yang tidak rumit, tapi sulit dicarikan jalan keluarnya,” kata Roma, kepada media ini pada Rabu (21/01/2026).
Menurutnya, dalam dunia pariwisata, investasi membutuhkan kepastian jangka menengah dan panjang. Infrastruktur, fasilitas dasar, dan standar layanan tidak mungkin dibangun secara serius jika izin hanya berlaku setahun.
“Tidak ada pengelola rasional yang mau menanam modal besar ketika masa depan usahanya ditentukan oleh evaluasi tahunan yang tidak transparan. Akibatnya, destinasi tumbuh setengah-setengah, fasilitas darurat, orientasi keuntungan cepat, dan kualitas yang stagnan,” kata Roma menanggapi polemik SSL yang kian menggema ke permukaan.
Padahal, lanjut Roma, SSL memiliki luas sekitar 15 hektar dan baru sekitar 3 Ha yang dioptimalkan. “Pemkab Lotim punya opsi lain, misalnya pengelola lama tetap di lokasinya saat ini. Lalu timsesnya (Timses SMART) yang mau dimasukkan itu mengelola sisanya yang belum digarap,” ujarnya.
Lanjut Roma, saat pengelola SSL berjibaku sedemikian rupa dengan jiwa raga dan harta membangun destinasi ini. Kita tidak tahu dimana mereka, mulai Bupati, Kadis Pariwisata dan Staff Khsusus Bidang Parwisata sekarang ini di saat itu.
“Kok tiba-tiba hari ini mereka datang atas nama kekuasaan, melakuan evaluasi tapi tidak berbasis kinerja. Tidak berbasis obyektivitas real. Melahirkan keputusan sepihak, tidak memperpanjang izin pengelola saat ini dan akan memberikan kepada pihak lain, pemain baru. Aneh kan,” kata Roma dengan nada tanya.
Memang, kata Ketua PD Muhammadiyah Lotim ini, bisikan dari timses (Tim SMART) itu sudah masuk kemana-mana dan bahkan menjadi racun yang terlanjur telah disuntikkan dan mematikan syaraf kesadaran. Sebelum dikenal sebagai Sunrise Land (SSL), pantai itu sama dengan pantai lainnnya di Labuan Haji. Tak berani dikunjungi malam hari, tak aman dari gangguan ‘bagiq brak’ (jin red), pemabuk dan preman.
“Pengelola yang ada sekarang berhasil menyulapnya menjadi destinasi yang diperhitungkan. Semuanya tanpa intervensi dan bantuan pemerintah (apalagi kadis yang sekarang),” tegasnya.
Roma juga mengutip penjelasaan Kadis Pariwisata Lombok Timur, Widayat yang menjelaskan soal iming iming PAD yang lebih besar, 2 kali lipat dari calon pengelola baru. Kata Roma, ini terlalu dipaksakan sebagai pembenar. Karena pengelola saat ini sendiri sanggup menaikkan sewa tapi dengan adanya jaminan iklim usaha, izin pemanfaatan yang layak dan rasional secara hitungan bisnis.
“Tapi saya juga memahami penjelasan Kadis itu tidak lahir dari proses ilmiah di kepalanya, tapi dari hasil instruksi Bupati. Jika Bupati Haerul Warisin tidak segera mengevaluasi dan berbenah diri. Maka ia akan membawa Pariwisata Lombok Timur ke jurang keruntuhan yang dalam,” tegasnya. “Kita tidak runtuh karena kekurangan sumber daya manusia atau minim daya tarik alam. Kita runtuh karena gagal memanage syahwat politik kita. Yang akhirnya akan menciptakan iklim usaha yang rapuh dan anti-investasi,”pungkas Roma.
Di sejumlah media, Kadis Pariwiasata Lombok Timur, Widayat, mengaku tidak ada pengambilan paksa tapi, murni karena perjanjian kerjasama (PKS) yang sudah berakhir per tanggal 31 Desember 2026 dan tidak dilanjutkan karena tidak ada penawaran perpanjangan kontrak dari pengelola. (sr)