Magelang Pelajari Tata Niaga Tembakau di Lombok Timur

Magelang Pelajari Tata Niaga Tembakau di Lombok Timur

Lombok Timur, suararinjani.com – Tata niaga tembakau, pola kemitraan, dan keberadaan kawasan indutri hasil tembakau (KIHT) menjadi daya tarik Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang melakukan studi komparasi ke kabupaten Lombok Timur. Rombongan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang yang dipimpin Pantjaraningtyas Putranto diterima kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur Lalu Dami Ahyani. Rombongan diterima di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur pada Selasa (13/12).

Kadis Perdagangan dalam kata penerimaannya berharap kunjungan ini dapat menjadi sarana bertukar informasi terkait tembakau yang merupakan salah satu komoditas andalan Lombok Timur. Terlebih saat ini di Lombok Timur mulai berkembang industri rumahan di bidang pertembakauan. “Hal tersebut menjadi perhatian Pemda dengan melakukan pemantauan dan pengawasan,” katanya.

Ia juga menyampaikan keberadaan KIHT sebagai kerja sama pemerintah provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Timur. “KIHT yang memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) pemprov NTB tersebut diharapkan dapat meminimalisasi peredaran rokok ilegal,”ungkapnya.

Pimpinan rombongan yang juga merupakan Kepala bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Magelang, Pantjaraningtyas Putranto, mengakui perkembangan industri tembakau seperti industri rumahan di Magelang belum sama dengan di Lombok Timur.

“Kami berharap mendapat informasi terkait KIHT termasuk pemanfaatan DBHCHT, demikian pula dengan regulasi dan kemitraan yang diterapkan di Lombok Timur,”tandasnya.

Perkembangan tembakau di Lombok Timur diakui mulai mengalami pergeseran. Jika semula petani banyak menaman tembakau virginia, dalam kurun lima tahun terakhir banyak yang beralih ke tembakau rakyat. Luas areal tanam tembakau virginia yang sebelumnya 15.000 ha berkurang menjadi 12.000 ha, sementara tembakau rakyat justru meningkat 6.700 ha menjadi hampir 10.000 ha pada tahun 2022 ini.

Kepada rombongan kabupaten Magelang yang disertai anggota komisi II DPRD Kabupaten Magelang, diperkenalkan pula jenis tembakau lokal yaitu tembakau kasturi dengan tembakau paling terkenal adalah tembakau senang.  (red)

Bagikan Berita

Share this post