Pemasangan PJU, Dishub Tunggu Truck Crane dari DLH

Pemasangan PJU, Dishub Tunggu Truck Crane dari DLH

Lombok Timur, SR – Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sebelumnya sistem kontrol atau pengawasannya di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mulai tahun ini diserahkan ke Dinas Perhubungan. Namun, belum maksimalnya pengerjaan sistem kontrol terhadap PJU terkendala bukan saja karena keterbatasan anggaran akan tetapi juga  pada Prasarana yang belum memadai. Yakni alat pemasangan lampu jalan atau truk crane anjungan kerja yang hingga saat ini masih belum diserahkan Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur,  Baiq Farida Apriani, belum lama ini menyampaikan hingga saat ini meski PJU di bawah kontrol Dinas perhubungan, alat pemasangan lampu jalan masih belum diserahkan.

” Idealnya alat itu semestinya ada di Dinas Perhubungan, jadi kapanpun masyarakat membutuhkan masih bisa terlayani,” keluhnya.

Diakuinya kondisi lampu jalan di sekitaran Kota Selong khususnya dan beberapa titik krusial seperti beberapa simpang empat  di Lombok Timur masih sangat kurang. Wajah kota kemudian terbilang redup dan terkesan menjadi kurang menarik. Namun,  pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena terkendala minimnya anggaran. “Anggaran kami sangat – sangat minim terutama untuk PJU,” ungkapnya.

Sementara saat di konfirmasi terkait kisaran jumlah anggaran untuk PJU nya saja , disampaikannya hanya sekitar 70 juta rupiah pertahunnya. Untuk sementara, kalau desa menginginkan ada pemasangan lampu jalan pihaknya hanya menyiapkan jasa pelayanan teknisninya saja.

Masih kata Baiq Farida, keterbatasan alat pemasangan (Truck Crane) untuk mengganti lampu jalan yang sudah rusak/mati tetaplah kemudian menjadi kendala utama. Pihaknya belum bisa berbuat banyak jika alat pemasangan Lampu Jalan tersebut belum diserahkan  kepada Dinas Perhubungan.

” Informasi dari Dinas LH masih digunakan untuk penebangan pohon” imbuhnya.

Terakhir, dia menyampaikan akan mengusulkan penambahan anggaran untuk pemasangan PJU yang baru di tahun 2023 mendatang.

“InsyaAllah kalau saya masih disini, kami akan mencoba mengajukan permohonan anggaran untuk itu” tutupnya.

Sementara itu,  Sekdis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muhammad Rusdi kepada Media SR Jum’at, (18/03) membenarkan bahwa truck crane memang belum bisa diserahkan karena masih dibutuhkan untuk penataan pohon di sekitar taman Kota dan tempat – tempat lain di musim penghujan ini. Sebagai solusinya pihaknya akan membuat  jadwal pemakaian per bulannya 2 minggu di DLH dan 2 minggu di Dinas Perhubungan.

Alasan lainnya mengingat Mobil  Crane tersebut hanya 1 di Lombok Timur. Ditambah lagi, DLH akhir-akhir ini lebih sering menggunakan Truck Crane tersebut untuk penebangan pohon. Namun,  aturan jadwal pemakaiannya  sudah berjalan dan tergantung kebutuhan.

“Selama ini jadwalnya kan sudah berjalan, tergantung kebutuhan masing-masing, kalau Dishub butuh, kita yang antarkan,” pungkasnya.  (Yat).

Bagikan Berita

Share this post