Pembangunan TPST jadi Solusi Soal Sampah di Sembalun 

Pembangunan TPST jadi Solusi Soal Sampah di Sembalun 

Lombok Timur suararinjani.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus berupaya mengatasi masalah sampah yang semakin mengkhawatirkan seperti yang ada di wilayah Sembalun.

Dimana salah satu langkah konkrit yang diambil Pemerintah Lombok Timur dalam mengatasi masalah sampah ini adalah dengan cara membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di daerah itu sendiri.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur, Ahmad Dewanto Hadi, mengungkapkan pembangunan TPST itu adalah lanjutan dari inisiatif Pj Bupati H. M Juaini Taofik.

“Dengan adanya TPST ini, kita harapkan penanganan sampah bisa lebih efektif dan efisien,” kata Dewanto, pada. Rabu, (22/10/2024).

Sedangkan untuk lokasi pemilihan TPST sendiri, pemerintah Lombok Timur sudah melakukan pengkajian yang matang. Dimana lokasi yang dipilih Pemda Lombok Timur melalui PUPR dinilai strategis dan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pusat pengolahan sampah.

“Saya rasa tempat itu strategis untuk pengolahan sampah,” ujar Dewanto.

Kendati demikian, proses perolehan lahan masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, namun akan diupayakan penyelesaiannya akan melibatkan masyarakat.

“Kita akan memberikan sosialisasi dan menjelaskan manfaat pembangunan TPST bagi masyarakat,” ungkap Dewanto.

Pembangunan TPST ini akan menggunakan anggaran sebesar Rp 10 miliar yang bersumber dari APBD. Pembangunan fisik TPST ditargetkan dimulai pada tahun 2026 setelah proses pembebasan lahan dan desain enginering selesai.

Sementara itu, di tempat terpisah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur M. Yusri, mengusulkan alih fungsi lahan sewa yang dilindungi (LSD) menjadi TPST.

“Saya rasa itu (pengalihan LSD menjadi TPS) bisa saja asal kita punya kemauan bersama,” tegas Yusri.

Yusri juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan di kawasan wisata Sembalun.

“Kita juga malu ya kalau sampai Lombok Timur ini apalagi Sembalun atau geopark kita itu merupakan bagian dari icon kita di Lombok ini yang sudah mendunia ada tumpukan sampah,” ungkapnya.

Usulan alih fungsi lahan ini muncul sebagai respons atas viralnya pemberitaan mengenai penumpukan sampah di sejumlah titik di Sembalun. Termasuk aksi warga Sembalun Lawang membuang sampahnya di kantor desa Sembalun Lawang belum lama ini

“DPRD berencana melakukan kunjungan ke Sembalun untuk memantau langsung kondisi penanganan sampah di wilayah tersebut. Nanti kita akan monitor ya ke sana, seperti apa kondisinya,” ujar Yusri.

Baik pemerintah daerah maupun DPRD berharap, dengan adanya TPST dan solusi-solusi lain, masalah sampah di Sembalun dapat segera teratasi dan tidak lagi menjadi sorotan.

Pembangunan TPST diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas lingkungan. (pan)

Bagikan Berita

Share this post