Pemda Lotim Berharap  Target Investasi 1,9 Triliun Bisa Tercapai

Pemda Lotim Berharap  Target Investasi 1,9 Triliun Bisa Tercapai

Lombok Timur _SR. Pemerintah Daerah melalui  Dinas Penanaman Modal dan  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT SP) Lotim berharap capain investasi di Lotim bisa melampaui target yang diberikan Pemerintah Provinsi NTB.

Berdasarkan gambaran investasi di Lotim Tahun 2022 ini, dari rekam data OSS rencana Investasi di Lotim sudah mencapai 6 , 5 Triliaun lebih. Sementara target yang diberikan Pemerintah Provinsi NTB untuk Pemda Lotim sebesar 1,9 Triliun Rupiah.

“Jika boleh saya ber andai -andai 20 persen saja dari jumlah rencana investasi itu terealisasi maka kita sudah bisa melebihi target”, harap Kadis DPMPT SP Lotim Achmad Dewanto Hadi diruangannya Rabu, (21/09)

Provinsi NTB ditargetkan Pemerintah Pusat untuk investasi sebesar 16,5 Triliun Rupiah. Target itu di bagi ke semua Kabupaten/Kota se – NTB. Pemprov NTB kemudian memberikan target kepada Kabupaten Lombok Timur target investasi sebesar 1,9 Miliyar.

“Kami di Lotim ditargetkan 1,9 Triliun,” terang Dewanto Hadi.

Pemda Lotim kemudian dituntut kerja optimal dengan berbagai inovasi guna mencapai target tersebut. Mengingat  lanjut dia, jika dilihat perbandingannya dari tahun 2021 lalu target investasi yang di berikan Pemprov NTB hanya 1,6 Triliun. Artinya ada  kenaikan target  sekitar 300 Milyar di tahun ini.

“Itupun tahun lalu yang 1,6 Triliun itu belum bisa kita capai, kita hanya bertengger di capaian sekitar 82 persen, tapi kita tetap harus optimis”, bebernya.

Diakuinya, jumlah target yang diberikan itu memang cukup menantang. Dimana DPMPT SP membutuhkan instrumen pemacu agar investasi di Lotim kian banyak dan bisa terus berkembang. Namun disatu sisi regulasi dari pusat terakait peraturan peraturan yang  diakuinya dinamikanya luar biasa. Seperti undang – undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 misalnya yang juga harus diperhatikan.

Masih kata Dewanto Hadi,  tantangan persoalan pertama yang dialami DPMPT SP saat ini adalah dari rencana investasi 6,5 Triliun ini rata – rata para investor sudah mengeluarkan modal untuk pengadaan mesin, peralatan, dan gedung di tahun lalu. Sehingga untuk tahun ini, dari para investor DPMPT SP tinggal mengandalkan investasi untuk Operasional saja yang besaran investasinya tentu tidaklah sebesar saat para Investor menginvestasikan modal awal.

Untuk tantangan persoalan kedua adalah  terkait regulasi dari pusat yang hingga saat ini belum tuntas. Seperti dari sisi perizinan bangunan gedung di Permen PUPR Nomor 16 Tahun 2021 yang eksekusinya  bulan Mei 2022 lalu. Sehingga tidak ada lagi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari DPMPT SP. Akan tetapi, menggunakan Izin Perizinan  Bangunan Gedung.  Sementara prasyarat  Perizinan Bangunan Gedung (PBG) diakuinya kompleksitasnya sangat tinggi karena harus melalui sistem Manajemen Bangunan Gedung (MBG).

“Bagi pengusaha yang memiliki sarana usaha atau toko tokonya biasa biasa saja sangat sulit mendapatkan izin itu karena biaya perizinannya besar tidak sebanding dengan apa yang diusahakan”, tuturnya.

Berbeda dengan Supermarket atau sekelas Mini Mall yang menurutnya semua prasyaratnya terpenuhi dan mampu membayar retribusi gedung. Namun, pihaknya akan tetap berupaya mencari cara atau jalan keluar  berharap apa yang menjadi target capaian yang diberikan Pemprov NTB bisa terpenuhi.

“Ini menjadi problem kita bagaimana kita menyikapi posisi seperti ini”, imbuhnya.

Sebelumnya, Sekda Lotim H.M Juaini Taofik dalam Rapat Koordinasi Berusaha Dan pembahasan Rencana Tata Ruang yang di laksanakan di Aula Kantor DPMPT SP mengatakan persoalan perizinan menjadi atensi Pemerintah Daerah lebih – lebih Pemerintah Pusat. Mengingat wilayah  Lombok Timur memiliki daya tarik tersendiri  dalam menarik minat investor.

Sementara diakuinya tantangan semua daerah kedepan adalah terjadinya inflasi. Oleh karenanya produktifitas harus ditingkatkan guna tersedianya lapangan pekerjaan. Terkait rencana penyesuaian tata ruang Pemda masih menunggu penyesuaian Perda terbaru. (Yat)

Bagikan Berita

Share this post