Lombok Timur suararinjani.com – Dalam sidang Rapat Paripurna III Masa Sidang I Rapat Ke-1 DPRD Lombok Timur, pada Senin (17/11), Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin hadir langsung untuk menyampaikan pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa semangat kepahlawanan harus tercermin dalam kerja nyata seluruh aparatur pemerintahan. Ia mengajak seluruh jajaran untuk meneladani keteguhan para pahlawan dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pahlawan masa kini adalah mereka yang bekerja keras membawa perubahan positif bagi daerah,” ujar Bupati Iron, panggilan akrabnya.
Ia juga menyoroti dinamika pengelolaan keuangan daerah akibat penyesuaian transfer dari Pemerintah Pusat. Kondisi ini, kata Bupati, menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk lebih adaptif. “Berkurangnya kapasitas fiskal mengharuskan kita semakin kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan potensi yang ada,” tegasnya.
Menghadapi persaingan dalam penganggaran tahun 2026, Bupati meminta seluruh OPD memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan kementerian maupun lembaga terkait.
“Hal ini penting agar program prioritas daerah dapat memperoleh dukungan optimal, sejalan dengan visi pembangunan SMART: Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan,” tandasnya.
Berdasarkan KUA-PPAS 2026, total APBD diproyeksikan mencapai lebih dari Rp3,72 triliun. Pendapatan Daerah didominasi oleh Pendapatan Transfer sekitar Rp2,487 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp584,478 miliar. Untuk Belanja Daerah, anggaran dialokasikan pada belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal yang mendukung layanan publik dan percepatan ekonomi daerah.
“Penyusunan KUA-PPAS tetap mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, yang mengharuskan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota,”pungkasnya.
Rapat Paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur. Dengan penyampaian pengantar tersebut, pembahasan KUA–PPAS 2026 resmi dimulai menuju penetapan APBD tahun mendatang. (red)