Tuntut Diangkat Menjadi PPPK, Ribuan Honorer Daerah Lombok Timur Ancam Mogok Kerja

Tuntut Diangkat Menjadi PPPK, Ribuan Honorer Daerah Lombok Timur Ancam Mogok Kerja
Ribuan tenaga honorer daerah Lombok Timur saat menggelar aksi di depan Kantor Buapati setempat Senin (20/10/2025)

Lombok Timur suararinjani.com – Ribuan Honorer menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lotim pada Senin, (20/01/2025). Mereka menuntut agar pemerintah kabupaten Lombok Timur segera menyelesaikan masalah status mereka dengan mengangkat seluruh honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Safwan, salah satu tenaga kesehatan (nakes) mengungkapkan kekhawatirannya terkait status kerja yang tidak jelas.

“Status kerja kami tidak jelas, SK honorer kami belum ada, belum diperpanjang, sementara kami juga bukan PPPK. Jadi, legalitas kami saat ini tidak jelas,”tegasnya saat orasi

Para honorer juga menuntut agar mereka di angkat menjadi PPPK tanpa melalui tes, mereka menilai tes yang dilakukan tidak adil, terutama bagi honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun namun belum lulus PPPK.

“Kami tahu kemampuan akademik kami mungkin tidak bisa melawan mereka yang baru lulus PPPK, tetapi dari sisi pekerjaan, tidak ada pekerjaan yang tidak kami lakukan, rakyat sehat, perawat sekarat,” tegas Safwan.

Selain itu, Safwan juga menyoroti perbedaan perlakuan antara honorer yang baru mengabdi 1-2 tahun dengan mereka yang sudah bekerja belasan tahun tapi belum diangkat.

Ia menyarankan agar para honorer khususnya nakes untuk di angkat menjadi PPPK tanpa tes, mengingat usia yang sudah mendekati pensiun.

Selain itu, mereka mengungkapkan keprihatinan terkait gaji yang mereka terima selama ini tidak sesuai dengan resiko pekerjaan yang tinggi.

“Gaji yang kami terima jauh dari beban kerja yang kami hadapi. Kami bekerja siang malam bahkan kami tidak peduli dengan keselamatan kami,” tegasnya

Massa aksi mengancam akan melakukan mogok kerja jika tuntutan mereka tidak di respon oleh Pemkab Lotim. Mereka juga meminta agar Pj. Bupati Lotim , H.M. Juaini Taofik, dapat menandatangani kesepakatan sebagai jaminan terhadap tuntutan tersebut.

“Jika tuntutan kami tidak diindahkan,maka ribuan honorer dari berbagai instansi akan melakukan mogok kerja. Kami meminta kepada Pj Bupati agar bisa menandatangani kesepakatan ini sebagai jaminan,” pinta Asnawi, seorang honorer Satpol PP.

Menanggapi hal tersebut, PJ Bupati Lotim, H.M. Juaini Taofik, menyampaikan bahwa masalah penataan non-ASN di Lotim merupakan tantangan besar.

“Lotim menjadi daerah dengan jumlah non-ASN terbanyak di Indonesia. Setelah seleksi PPPK tahap pertama 9.500 honorer belum terangkat,” kata Juaini Taofik

Menurutnya, proses perekrutan PPPK adalah kewenangan pemerintah pusat, Pemkab Lotim hanya melaksanakan kebijakan tersebut.

“Kami masih menunggu kebijakan perekrutan PPPK tahap kedua dari pusat, kami akan mengatur jumlah pasti non-ASN yang tersisa setelah itu,” tandasrnya

Mengenai tuntutan kenaikan gaji honorer, Juaini Taofik mengakui bahwa daerah memiliki keterbatasan anggaran.

“Kami memahami keluhan honorer, namun dengan banyaknya jumlah honorer saat ini, APBD kita tidak akan mampu membayar sesuai dengan UMK. Dalam regulasi, gaji honorer minimal tidak boleh kurang dari jumlah yang di terima saat ini,” jelasnya

Para honorer berharap agar Pemkab Lotim segera memberikan solusi yang adil dan jelas terkait kejelasan status pekerjaan dan kesejahteraan mereka agar tidak meningkatkan ketegangan di kalangan honorer daerah Lombok Timur. (yun)

Bagikan Berita

Share this post