Lombok Timur surararinjani.com – Warga Dusun Pedamekan, Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di pinggir jalan raya jurusan Belanting–Obel-obel. Bayi tersebut ditemukan masih dalam keadaan hidup
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP. Nicolas Oesman, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Musahan di dalam sebuah tas kain jinjing berwarna abu-abu, tepat di depan rumah warga bernama Muksin. Bayi itu kemudian dibawa ke berugak milik Erna Wati untuk mendapat pertolongan sementara, sebelum akhirnya warga menghubungi Kepala Desa Belanting.
Mendapat laporan tersebut, Kepala Desa segera menginformasikan kejadian ini kepada pihak Polsek Sambelia. Kapolsek Sambelia langsung memerintahkan empat orang anggota piket untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Puskesmas Belanting guna memberikan perawatan awal kepada bayi tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bidan Ela di Puskesmas Belanting, bayi tersebut diperkirakan baru berusia sekitar tiga hari dengan berat badan 3 kilogram dan panjang 50 cm. Saat ditemukan, tali pusar bayi tersebut bahkan masih belum terputus, ” katanya. Jumat (11/07)
Tindakan kepolisian yang dilakukan diantarnya menerima laporan dari warga, mendatangi dan mengamankan TKP, memintai keterangan dari para saksi. Selain itu berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Belanting untuk penanganan medis dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi
” Untuk perawatan lebih lanjut, bayi malang tersebut rencananya akan dirujuk ke Rumah Sakit Soejono Selong,” imbuhnya.
Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi jika mengetahui siapa orang tua atau pelaku pembuangan bayi tersebut. Kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan intensif oleh jajaran Polsek Sambelia.
Kasus Pembuangan Bayi Terungkap, Keluarga Ibu Kandung Datangi Polsek Sambelia
Pihak keluarga dari ibu kandung bayi yang dibuang di wilayah Dusun Pedamekan, Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, mendatangi Mapolsek Sambelia pada Jumat (11/7) sekitar pukul 15.15 WITA. Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait kasus pembuangan bayi yang terjadi pada Kamis, 10 Juli 2025.
Keluarga yang datang adalah Rohani (31), bibik dari ibu bayi, bersama beberapa anggota keluarga lainnya. Mereka berasal dari Dusun Mentigi, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga menyampaikan bahwa mereka baru mengetahui peristiwa pembuangan bayi dari media sosial, setelah mengenali bayi dan tas yang digunakan, yang kemudian dikonfirmasi sebagai keponakannya.
Rohani menjelaskan bahwa dirinya menemani ibu bayi, Dewi Wati (25), saat proses persalinan di Polindes Tanjung, Kabupaten Lombok Utara pada Selasa, 8 Juli 2025. Menurutnya, Dewi Wati telah menikah dua kali. Dari pernikahan pertama, ia memiliki dua anak yang kini diasuh keluarganya.
Saat ini, Dewi Wati diketahui menjalani pernikahan siri dan keberadaannya belum diketahui. Upaya pencarian dan komunikasi pun telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.
Pihak keluarga juga menyampaikan maksud untuk mengadopsi bayi tersebut, sebagaimana disarankan oleh RSUD Selong, yang meminta surat keterangan dari kepolisian sebagai salah satu syarat adopsi.
Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP.Nicolas Oesman, dalam keterangannya, menyampaikan terima kasih atas itikad baik keluarga yang datang dan memberikan kejelasan. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pembuangan bayi tersebut.
“Bayi saat ini dirawat secara intensif di RSUD dr. Soedjono Selong oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, karena ditemukan cairan di bagian pusarnya,” jelasnya.
Mengenai permohonan adopsi, pihak Polsek menyarankan agar keluarga berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur. Mereka juga diminta untuk membantu menginformasikan keberadaan Dewi Wati kepada pihak kepolisian guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Sambelia juga telah berkoordinasi dengan Dinsos Lotim, dan keluarga diminta datang ke kantor Dinsos pada Senin, 14 Juli 2025, untuk membahas kelanjutan proses adopsi. Sementara itu, disarankan juga agar keluarga menjalin komunikasi dengan Dinas Sosial di Kabupaten Lombok Utara.
Koordinasi berlangsung hingga pukul 16.00 WITA dan berjalan dengan aman dan lancar. Usai pertemuan, pihak keluarga kembali ke Pemenang, Lombok Utara. (Yt)