Lombok Utara, suararinjani.com – Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) khusus bidang kebudayaan tahun 2026 yang digelar di Camping Beraringan, Kecamatan Kayangan, Kamis (26/02/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Membangun Identitas Daerah, Memperkuat Jati Diri Bangsa” sebagai komitmen memperkokoh karakter budaya daerah di tengah arus modernisasi.
Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara Agus Jasmani, Kepala Dikbudpora KLU H. Muhammad Najib, Ketua Dewan Kebudayaan KLU Karmadi, serta Ketua Perindo Lombok Utara Fajar Marta, bersama unsur tokoh adat, budayawan, akademisi, seniman, organisasi masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan kuatnya sinergi dalam merumuskan arah pembangunan kebudayaan daerah.
Dalam laporannya, Kepala Dikbudpora KLU H. Muhammad Najib, menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kebudayaan berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Undang-Undang tentang Pemajuan Kebudayaan, serta Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 27 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perlindungan dan Pelestarian Budaya Daerah.
Regulasi tersebut menjadi pijakan dalam mendukung peran Kementerian Kebudayaan dalam perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya Indonesia, sekaligus menjadi dasar penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
Ia menjelaskan, sebanyak 125 peserta yang mewakili unsur pemerintah daerah, tokoh adat, budayawan, seniman, akademisi, serta NGO mengikuti forum diskusi yang berlangsung selama dua hari.
Fokus pembahasan mencakup rancangan dokumen PPKD Kabupaten Lombok Utara menuju arah pembangunan kebudayaan tahun 2027. Seluruh rekomendasi yang dihasilkan akan dirangkum dan diintegrasikan ke dalam dokumen PPKD tahun 2026, sekaligus menetapkan delegasi kebudayaan untuk mewakili daerah pada forum tingkat kabupaten.
Sementara itu, Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, dalam sambutannya menegaskan bahwa tidak semua kabupaten menyelenggarakan Musrenbang yang secara khusus membahas kebudayaan.
Ia menyebut forum ini diawali dengan “Gendurasa”, yakni ruang dialog antara pemerintah daerah dengan tokoh adat dan tokoh budaya guna menyerap aspirasi sebelum dibawa ke Musrenbang.
“Forum ini sangat strategis untuk menuangkan gagasan yang nantinya akan diterjemahkan menjadi program nyata pembangunan daerah,” ucap Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga adat istiadat dan tradisi sebagai identitas Lombok Utara. Pemerintah daerah, kata dia, telah menunjukkan keseriusan dengan memasukkan substansi adat dan budaya ke dalam aturan formal, termasuk pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Bupati berharap momentum Musrenbang Kebudayaan ini tidak disia-siakan, melainkan dimanfaatkan untuk melahirkan ide dan rekomendasi strategis demi kemajuan kebudayaan di Kabupaten Lombok Utara.
“Mari kita jaga dan pelihara budaya daerah sebagai kekuatan jati diri bangsa,” tutupnya. (deq)