Lombok Utara, suararinjani.com – Kasus kematian tragis mahasiswi Universitas Mataram (Unram) berinisial VR di Pantai Nipah memasuki babak baru. Polres Lombok Utara menggelar rekonstruksi pada Kamis (25/09) untuk mengungkap secara lebih jelas jalannya peristiwa yang menewaskan korban.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean menjelaskan, rekonstruksi digelar lantaran terdapat perbedaan mendasar antara alibi tersangka dan hasil penyidikan aparat kepolisian.
“Ada dua versi, versi alibi tersangka dan versi fakta penyidikan. Tujuan dilakukan rekonstruksi ini karena masing-masing versi itu berbeda dan cukup signifikan,” terangnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, polisi membagi adegan menjadi beberapa klaster, mulai dari kedatangan korban bersama tersangka di lokasi, peristiwa yang terjadi di pantai, hingga momen ketika korban tidak mendapatkan pertolongan. Dari setiap klaster, penyidik menegaskan kronologi yang dianggap sesuai dengan bukti dan keterangan saksi yang sudah dikumpulkan.
“Cukup banyak reka adegan yang kami lakukan. Intinya, kami hanya ingin meyakinkan jaksa bahwa penyidikan dari kami sudah matang,” lanjut Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, sejumlah adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi memuat unsur tindak pidana kekerasan dan kekerasan seksual. Polisi bahkan menghadirkan ahli dalam proses ini untuk memperkuat rangkaian fakta hukum yang telah dikantongi penyidik.
Meski begitu, kepolisian belum mengungkap secara detail jumlah adegan maupun hasil rekonstruksi. Pihaknya menegaskan, perkembangan lanjutan kasus ini akan segera disampaikan ke publik setelah seluruh rangkaian penyidikan tuntas.
“Yang jelas, kami akan terus membuka perkembangan kasus ini agar masyarakat mengetahui sejauh mana prosesnya,” tegasnya.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah korban ditemukan tewas di kawasan Pantai Nipah beberapa waktu lalu. Rekonstruksi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih terang terkait peristiwa tragis tersebut sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai fakta. (deq)