Gaji PPPK Tersendat, BPKAD KLU: Akan Dibayarkan Bulan Juli

Gaji PPPK Tersendat, BPKAD KLU: Akan Dibayarkan Bulan Juli

Lombok Utara, suararinjani.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lombok Utara harus bersabar menunggu pencairan gaji bulan Juni. Pemerintah Kabupaten melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan bahwa gaji PPPK akan dibayarkan pada bulan Juli mendatang. Penundaan ini bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran, melainkan karena faktor teknis terkait belum lengkapnya data administrasi penggajian.

Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Utara, Sahabudin, menyatakan bahwa sistem penggajian PPPK saat ini telah disamakan dengan sistem penggajian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yaitu dijadwalkan setiap tanggal 1 setiap bulannya. Namun, untuk bulan Juni, proses pembayaran tidak bisa dilakukan tepat waktu karena belum seluruh data pegawai PPPK terkumpul dan diverifikasi.

“Gaji PPPK untuk bulan Juni akan dibayarkan pada bulan Juli. Ini bukan karena keterlambatan anggaran, tetapi murni kendala teknis. Data pegawai belum terkumpul secara lengkap, sehingga proses penggajian belum bisa diproses,” jelas Sahabudin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (04/06).

Menurutnya, proses penggajian membutuhkan data yang akurat dan lengkap untuk dicetak dan disampaikan ke bagian keuangan. Untuk kategori ASN lainnya, seperti gaji berkala (gakan), data tersebut sudah selesai dan tercetak sejak akhir Mei lalu. Namun, untuk PPPK, proses itu belum sepenuhnya rampung.

“Data gaji berkala sudah terprint akhir Mei itu. Jadi untuk kategori tersebut tidak ada kendala. Yang belum itu data PPPK, sehingga kita masih menunggu,” tambahnya.

Ia menegaskan, keterlambatan ini tidak akan berlangsung lama. Begitu data yang dibutuhkan lengkap, gaji akan langsung diproses dan dibayarkan kepada para PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga berharap para pegawai PPPK bisa memahami situasi ini dan tidak mengkhawatirkan hak-hak mereka. Pemerintah daerah, melalui instansi teknis, tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjamin kelancaran administrasi kepegawaian, termasuk urusan penggajian.

“Yang perlu diketahui adalah tidak ada masalah anggaran, ini hanya persoalan waktu dan proses kelengkapan data saja. Kami pastikan akan segera dibayarkan bulan depan,” tutupnya. (deq)

Bagikan Berita

Share this post