Lombok Utara, SR – Lombok Utara menjadi salah satu unggulan pariwisata Nusa Tenggara Barat dengan adanha tiga gili menjadi iconnya. Pemerintah Lombok Utara bergerak cepat mewujudkan wisata yang ramah dan diminati oleh para wisatawan. Namun memberikan keamanan dan kenyamanan kepada wisatawan belum sejalan dengan keamanan para pekerja di sektor wisata terutama pekerja perempuan. Namun tidak semua pekerja perempuan di sektor wisata ini berani bicara.
Tidak semua perempuan, khususnya para perempuan pekerja pariwisata dengan terang-terangan menceritakan perlakuan ataupun tindakan yang tidak disenangi selama mereka bekerja di industri yang dibanggakan Indonesia ini. Bahkan ada perempuan yang memillih diam tentang kekerasan dan pelecehan di industri pariwisata yang pernah mereka alami.
Salah seorang perempuan yang berani bicara adalah PA (20 tahun). Dia pernah menjadi pekerja magang di salah satu hotel bintang tiga di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia mengaku pernah dipeluk dari belakang oleh sesama pekerja saat bekerja di dapur. Kejadian itu membuatnya terkejut dan kepala di dapur pun melihat kejadiannya ketika PA dipeluk, kepala dapur hanya diam saja melihat kejadian itu.
“ Apaan sih, jangan kayak gitu,” larang PA saat mendapatkan perlakuan seperti itu oleh sesama pekerja.
Cerita PA, setelah ia mendapatkan hal seperti itu oleh sesame pekerja, ia mencoba melaporkan kejadian itu kepada Humas Resources Development (HDR) hotel tentang kejadian yang dialami, teman PA menjabar percuma melaporkan tersebut di HDR hotel.
“Saya mau ngelapor ke pihak HDR, kata teman saya, percuma melapor kejadian itu, tidak akan digubris,” cerita PA kesal.
Selain itu, ia pun pernah dilecehkan oleh wisatawan asing saat bekerja, ketika itu ia berada di Bar dan tiba-tiba ada wisatawan asing menghapirinya, wisatawan asing itu pun menyelipatkan kertas yang berisi nomer telpon kepada PA.
“Sialan! Orang bule tua itu. Saya takut sekali. Saya pun keluar dari bar untuk menghindar,” cerita PA kesal.
Setelah apa yang dialami PA, ia merasa trauma tentang kejadian itu dan memutuskan untuk pindah ke bagian housekeeping agar tidak mendapatkan hal yang sama ketika ia bekerja di dapur.
Menaggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Utara, Ainal Yakin, menyatakan pihak Dinas Pariwisata tidak menangani tentang kekerasan dan pelecehan di industri pariwisata. Menurut Ainal, instansi yang mengurus itu Dinas Penaman Modal, Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja.
“ Itu kan ranah penanaman modal dan tenaga kerja di situ sebetulnya. Kita selama ini tidak menaungi regulasi seperti itu.”
Lanjut Ainal, tapi ini jelas ada aturannya terkait tentang itu, aturan untuk melindungi pekerja yang artinya perusahaan termasuk tanakerja pariwisata. Ranahnya ini Dinas Sosial dan tenaga kerja barangkali yang menangi hal itu.
Menurut Ainal, tidak hanya Dinas Pariwisata yang harus mensosialiasi hal seperti itu dan menurutnya kebetulan saja terjadi di sektor pariwata. “Tentu hal ini harus disosialisasikan tentang hal ini, tentu tidak hanya dinas pariwisata. Kebetulan saja kerjanya di sektor pariwisata,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Sosial PPPA KLU, Ria Apriani mengaku tidak ada laporan tentang kassus kekerasan dan pelecehan seksual di industri pariwisata Lombok Utara. “Belum pernah ada laporan,” kilah Ria.
Menurut Ria, jika ada laporan dari perusahaan ke Dinas Sosial PPPA KLU tentang kekerasan dan pelecehan di industri pariwisata, Dinas Sosial PPPA KLU akan memproses jika penyintas keberatan.
“Tapi, kalau dengan perusahaan tempat dia bekerja tentunya kami akan menerima laporan, tetap diproses selama itu keberatan,”tegasnya.
Tambah Ria, pencegahan kekerasan dan pelecahan seksual sudah ada aturannya dan harusnya pihak manajemen hotel memberikan pengetahuan tentang hal itu. Kalau tentang perlindungan itu, sudah ada aturannya dari pemerintah, UUD berlaku.
“Mungkin dari pihak manajemen atau pihak perusahaan pada awal ingin bergabung, entah PKL harusnya mereka diberikan job assessment mereka tentang apa yang harus mereka lakukan apa yang tidak boleh,” terang Ria.
Ria juga mengklaim dari pihak Dinas Sosial PPPA KLU tetap melakukan sosialiasi tentang pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual di dunia kerja. Menurut Ria, setiap sekolah ada konselor. “ Kalau dari SMA/SMK dari teman-teman sebaya mereka. Mungkin anaknya tidak terlalu berorganisasi mungkin.”
Pendidikan Gender di sekolah vokasi pariwisata masih sangat minim, sehingga para siswi magang rentan mengalami kekerasan dan pelecehan seksual. Sekolah vokasi pariwisata hanya mengajarkan peserta didiknya untuk profesional bekerja, tidak melakukan kesalahan dan ramah kepada para wisatawan.
Hal ini senada yang diungkapkan Rezza Alifi, pembimbing Pekerja Kerja Lapangan (PKL) salah satu SMKN Pariwisata di Lombok Lombok Utara. Para siswa hanya diajarkan cara menggunakan alat-alat terkait dengan perhotelan saat kelas 11.
“Dari semenjak semester satu, kelas 11. Mereka diajarkan cara menggunakan alat-alat terkait dengan perhotelan dan kita sudah sering praktek. Baru kita berani terjunkan ke industri. Di kelas 10, mereka diajari dengan perhotelan dan di kelas sebelas mereka diajarkan tentang menggunakan peralatan tesebut dan harus tahu tentang istilah-istilah alat yang mereka gunakan. Sebelum mereka praktek, mereka diberikan pembekalan,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Sedangkan untuk pelatihan khusus mengenai gender atau pencegahan dari kekerasan dan pelecehan di dunia kerja belum pernah ada. “ Jadi memang pariwisata tidak jauh dari hal-hal seperti itu. Kalau pelatihan khususnya sih belum pernah “.
Dalam konvensi Interational Labour Organization (ILO) K190 Bagian VI tentang Bimbingan, Pelatihan dan Peningkatan Kesadaran menjelaskan setiap pengusaha dan pengusaha mendapatkan bimbingan tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Sedangkan menurut Reti Dyah Sudarto, Koordinator Projeck “Penghapus Kekerasan di Dunia Kerja” ILO Indonesia menyatakan pentingnya Pendidikan gender kepada para siswa SMK vokasi pariwisata dalam materi pendidikannya.
“Harusnya pembekalannya itu tidak hanya tentang bagaimana cara lolos diterima, bagaimana cara bersikap dam softskill, tetapi juga ada materi yang mencakup gender dan keamanan dan keselamatan kerja yang layak, ” jelas Reti belum lama ini.
Lanjut Reti dalam pasal 11 Konvensi 190 ILO itu, tidak hanya siswa yang harus menerima pimbingan tentang gender, tetapi juga sekolah.
“Jadi di Pasal 11 perlunya pelatihan. Sekolah vokasi juga harusnya menerima bimbingan dan pelatihan,” sambungnya.
Menurut Reti, pendidikan gender di sekolah vokasi pariwisata bisa dimasukkan dalam materi Keselamatan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang bisa dibekali kepada para siswa sekolah vokasi pariwisata
“ Sebenarnya K3 bukan hanya menjaga kesehatan seperti mencuci tangan seperti covid sekarang ini. Sebenarnya bisa mencakup muatan peningkatan kesadaran bahwa wasdapa adanya resiko kejadian bisa mendapatkan pelecehan, kekerasan terutama di perusahaan atau di tempat kerja.”
Selain itu, guru yang memempuni untuk memberikan pelatihan gender di sekolah vokasi sangat perlu dan tidak hanya sekedar memberi nilai atau menerima laporan saja.
“ Di sekolah baiknya mempunyai guru pembimbing yang satgas atau mentoring tidak hanya memberi nilai dan menerima laporan tetapi juga mempunyai wawasan yang baik tentang gender tentang apa itu dunia kerja. Sehingga ada anak didiknya mengadu dan melaporkan. Itu harusnya bisa di-folow up melalui mata pelajaran K3 itu caranya. Itu penting sekali,” ungkap Reti.
Selain itu, Anindwitya Rizqi Monica, Women in Tourism Indonesia (WTID) mengatakan memberikan pendidikan gender kepada siswa SMK Kejuruan Pariwisata merupakan hal yang sangat penting untuk diajarkan sekolah.
“ Sebenarnya menurut WTID sendiri, ini adalah fenomena yang penting karena pertama pendidikan itu adalah landasan fundamental mereka untuk mendapatkan ilmu. Jadi itu adalah tempat krusial untuk diberikan Pendidikan berbasis gender dan hal-hal biasa, kekerasan seksual, apa lagi untuk sekolah kejuruan pariwisata,” ungkap Monica.
Konvensi ILO ini senada dengan yang diharapkan oleh PA tentang memberikan informasi dan pelatihan tentang bahaya dan resiko kekerasan dan pelecehan serta tindakan pencegahan dan perlindungan dalam dunia kerja.
Pengakuan PA saat pertama kali magang di salah satu hotel di Gili Trawangan, ia hanya diajarkan untuk berprilaku baik kepada pelanggan, tidak melakukan kesalahan dan tepat waktu dalam bekerja. Sedangkan untuk diajarkan untuk melindungi diri dari perilaku kekerasan dan pelecehan seksual tidak pernah.
“ Kami hanya disuruh berlaku baik, tidak boleh ada kesalahan dan tepat wartu. Tapi untuk penjegahan kekerasan itu, enggak,” keluhnya.
Hal senada juga diungkapkan L (19) menuturkan baik dari pihak sekolah atau pun industri pariwisata tidak memberikan arahan tentang pencegahan kekerasan dan pelecehan. Harap L, dalam sektor pendidikan kejuruan dan industri pariwisata memberikan pelatihan tentang pencegahan kekerasan dan pelecehan. (Yan)