Lombok Utara, suararinjani.com – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Amerta Dayan Gunung Kabupaten Lombok Utara (KLU) periode 2025–2030 resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi. Dari enam pelamar yang mendaftar, hanya lima orang yang berhasil melaju ke tahap selanjutnya, sementara satu peserta harus gugur karena tidak memenuhi syarat.
Ketua Pansel, Hermanto, menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka sejak 4 hingga 15 Agustus 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 03/EKO.SDA/2025.
“Dari enam pelamar, lima orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sementara satu pelamar tidak lolos,” ungkap Hermanto, Selasa (19/08/2025).
Adapun lima nama yang berhasil melanjutkan ke tahap berikutnya yakni:
1. Julian Adetiamin, S.IP
2. Asjad, S.E
3. Ramdhan Jayadi, S.Pd
4. Muhajirin, S.Pd
5. Akarman, S.Sos
Hermanto menambahkan, para kandidat yang lolos diwajibkan mengikuti tahapan selanjutnya berupa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Dalam tahap ini, mereka harus menyerahkan makalah (cetak dan digital) serta materi presentasi dalam bentuk power point.
“Batas akhir penyerahan makalah dan materi presentasi ditetapkan pada Jumat, 29 Agustus 2025, di Sekretariat Panitia Seleksi atau Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda KLU,” jelasnya.
Pihaknya berharap seluruh kandidat dapat mengikuti proses seleksi dengan baik hingga tahap akhir. “Harapan kami, KLU nantinya memiliki sosok Direktur PDAM yang kredibel, berintegritas, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat,” pungkas Hermanto. (deq)