Lombok Utara, suararinjani.com – Suasana Pantai Nipah, Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, mendadak mencekam pada Rabu (27/8/2025) dini hari. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai ditemukannya sepasang mahasiswa yang menjadi korban peristiwa tragis.
Identitas korban diketahui sebagai berikut: 1. RA (19), laki-laki, mahasiswa asal Sumbawa. RA, ditemukan pingsan, kemudian dilarikan ke pelayanan medis. 2. MVPN (19), perempuan, mahasiswi asal Pejanggik Pajang, Kota Mataram dan ditemukan meninggal dunia.
Kapolres AKBP Agus Purwanta, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan pihak keluarga.
Sekitar pukul 16.30 Wita, korban RA bersama rekannya MVPN berangkat dari Kampus Universitas Mataram menuju Pantai Nipah menggunakan sepeda motor Honda PCX hitam bernomor polisi EA 5502 AI. Keduanya diketahui ingin menikmati matahari terbenam.
Namun hingga pukul 24.00 Wita, MVPN tidak juga pulang. Hal ini membuat orang tua korban cemas dan langsung menanyakan keberadaannya kepada rekan-rekan kuliah. Dari informasi yang diperoleh, korban terakhir terlihat di sekitar Pantai Nipah.
Keluarga kemudian menuju lokasi untuk melakukan pencarian. Sekitar pukul 01.30 Wita, RA ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Ia segera dilarikan ke Puskesmas Nipah untuk mendapatkan pertolongan medis.
Tragisnya, pada Kamis pagi sekitar pukul 06.30 Wita, MVPN ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lokasi yang sama, dengan posisi tubuh terlungkup.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda PCX hitam yang kini sudah diamankan di Mapolsek Pemenang.
“Sat Reskrim bersama unit Identifikasi telah melakukan olah TKP. Untuk RA sudah dirujuk ke RS Bhayangkara, sementara terhadap korban MVPN akan dilakukan otopsi,” jelas AKP Punguan Hutahaean.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara. (deq)