Lombok Tengah, suararinjani.com – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD Prov.NTB) yakni, Ruslan Turmuzi menilai hingga saat ini Indek Pembangunan Manusia (IPM) di Lombok Tengah masih sangat rendah.
Adapun IPM di Loteng ini diniliai masih sangat rendah apabila dibandingkan dengan Kabupaten atau Kota di Prov.NTB. Sehingga pihaknya meminta agar Pemkab bisa mengkonsolidasikan keberadaan CSR untuk bagaimana memajukan dunia pendidikan.
Diungkapkan pula oleh politisi PDI Perjuangan ini, kalau berbagai permasalahan sampai saat ini masih menjadi tugas yang harus bisa dituntaskan oleh Lombok Tengah mulai dari IPM yang masih di urutan ke sembilan dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi NTB. Selain itu tingkat kemiskinan hingga permasalaahan stunting juga sampai saat ini masih tinggi. Di Loteng banyak perusahaan-perusahaan besar dan kita tau Pemkab saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkurang, tapi pasti CSR di perusahaan ini banyak.
“Maka penting CSR ini untuk dikonsolidasikan agar bisa membantu pendidikan di Loteng,” ungkap Ruslan Turmuzi saat ditemui belum lama ini di Kantor Bupati Loteng.
Lagi dikatakan pihaknya, di satu sisi sesuai dengan kewenangan bahwa saat ini kabupaten tidak mengurus pendidikan tingkat perguruan tinggi atau Mahasiswa. Tapi yang diurus adalah siswa sehingga semestinya anggaran- anggaran beasiswa yang diberikan kepada Mahasiwa itu dikurangi dan fokus untuk membantu pendidikan tingkat SD hingga SMA sebagai kewenangan kabupaten.
“Kita di Lombok Tengah fokus saja urus SD dan SMP, tidak mengurus SMA apalagi perguruan tinggi. Maka semestinya anggaran yang ada di fokuskan untuk SD-SMP tapi kalau kita lihat pembangunan kita untuk SD banyak yang rusak makanya ini juga semestinya harus menjadi perhatian dari pemda,” tegasnya.
Terakhir disampaikan bahwa pihaknya dari DPRD Prov.NTB juga tidak tinggal diam namun juga ikut melakukan intervensi dengan memberikan bantuan ke sekolah suwasta seperti di Pondok Pesantren (Ponpes) dan lainnya. Namun tentu dari Pemkab juga penting untuk memperhatikan kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang selama ini banyak mengalami kekurangan.
“Termasuk permintaan guru menyesuaikan jam masuk dengan waktu pulang siswa bisa berbarengan bagi saya hal yang wajar karena guru ini tidak melayani publik. Tapi guru itu ASN yang fungsional sehingga tidak ada jeda mereka bekerja, sehingga ketika murid sudah pulang maka biarkan saja guru juga ikut pulang tidak mengikuti ASN yang ada di kantoran,” katanya tegas. (ang)
Anggota DPRD Prov.NTB Menilai IPM di Loteng Masih Sangat Rendah