Diduga Ada Penyelewengan, Inspektorat Audit Investigasi DD Gemel

Diduga Ada Penyelewengan, Inspektorat Audit Investigasi DD Gemel

Lombok Tengah, suararinjani.com – Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kab.Loteng, Prov.NTB) melakukan investigasi terkait dengan persoalan pengelolaan Dana Desa (DD) Gemel, Kecamatan Jonggat. Hal ini dilakukan tidak terlepas dikarenakan adanya permintaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng setelah sebelumnya jaksa menerima pengaduan dari masyarakat kaitan dengan pengelolaan DD Gemel yang diduga mereka terjadi penyelewengan
Inspektur Inspektorat Loteng, Lalu Aknal Afandi, Rabu (18/01) lalu mengungkapkan, audit dilakukan menggunakanakan dua jenis, yakni audit pertama kaitan dengan kepatuhan atau ketaatan terhadap penyelenggaraan atau penggunaan dana yang di kelola pemerintahan di daerah itu. Jenis audit kedua adalah audit investigasi manakala ada pengaduan dari unsur masyarakat.
‘’Audit investigasi saat ini tengah kita lakukan kaitan dengan beberapa persoalan. Dan audit investigasi pun masih sedang berjalan di Desa Gemel,” ungkapnya.Permasalahan di Desa Gemel ini lanjutnya, audit mengacu dari aduan masyarakat. Guna mengetahui kejelasan atau membuktikan benar tidaknya aduan tersebut, maka audit sangat penting untuk dilakukan.
“Tidak lupa kita juga memanggil berbagai pihak sekaligus turun ke lapangan untuk mengetahui secara detail apa yang menjadi landasan laporan masyarakat tersebut,” terangnya.
Walaupun demikian, pihaknya mengaku sementara ini belum bisa menjelaskan secara detail pokok permasalahan yang menjadi aduan masyarakat. Namun beberpa point penting diantaranya tidak dilakukannya pembayaran gaji atau honor kepala dusun (kadus), Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dan berbagai hal lainnya.
“Ada beberapa pokok permasalahan kita dalami. Sebab itu masyarakat juga ikut kita panggil untuk melakukan kelarifikasi, “ jelasnya. Sebelumnya masyarakat Desa Gemel melaporkan dugaan penyelewengan di desa tersebut ke Kejari Loteng. Dan meminta agar pihak Kejari serius dalam menangani laporan yang mereka layangkan, selain itu massa juga siap membantu Kejari menyuguhkan berbagai bukti terkait dengan penyelewengan dana desa di Desa Gemel..
Dalam laporannya, massa melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa dari tahun 2019-2021. Diantaranya, karena dinilai tidak transfaran soal peruntukan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang hingga saat ini tidak diketahui berapa jumlah dan program yang dilaksanakan.
Selanjutnya, bagi hasil pengelolaan lahan pecatu Kepala Dusun (Kadus) oleh Pemdes yang selama ini tidak jelas untuk siapa.
“Termasuk pula kaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran pembelian lahan lapangan dan dana proyek gedung balai desa yang menguras anggaran sangat besar yang dianggap tidak sesuai dengan asas manfaat terhadap masyarakat,” paparnya. (ang)

Bagikan Berita

Share this post