Lpmbok Tengah, suararinjani.com – Kepolisian Resort Lombok Tengah (Polres Loteng) musnahkan barang bukti (BB) kejahatan narkotika jenis sabu dengan berat 813,98 gram, Kamis (15/08).
Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Antik Rinjani 2024 yang digelar selama 14 hari, mulai 15-28 Juni lalu. Oleh petugas dalam operasi tersebut berhasil meringkus 14 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Sekaligus berhasil menyita ratusan gram sabu.
Terkait pemusnahan bb narkoba ini saat konferensi pers di Polres Loteng oleh Wakapolres Loteng, Kompol Nasrullah mengungkapkan, total barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 814,04 gram disisakan satu bungkus plastik klip transparan dengan berat bersih (netto) 0,06 gram untuk kepentingan laboratorium. “Bb narkoba sabu yang kita musnahkan ini tidak lain adalah hasil Operasi Antik Rinjani 2024. Satu bungkus disisakan seberat 0,98 gram digunakan untuk kepentingan bb persidangan di Pengadilan Negeri Praya,” terangnya.
Adapun dari bb yang dimusnahkan diamankan dua orang tersangka inisial S, 37 tahun warga Kecamatan Praya Barat Daya dan HM, 45 warga Kabupaten Sumbawa Besar yang kebetulan berdomisili di Kabupaten Denpasar Provinsi Bali.
“Untuk para tersangka diamankan di dua lokasi, yang pertama di depan Bandara Lombok dan yang kedua di salah satu hotel di Kecamatan Cakranegara Kota Mataram,” ungkapnya.
Para tersangka pun sudab disangkakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tidak lupa dalam kesempatan itu, pihaknya juga menghimbau guna menyelamatkan para generasi bangsa dari bahaya narkoba kepada seluruh warga masyarakat supaya mau ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. “Di samping itu kita juga akan terus menindak para pengendar barang haram ini,” tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya petugas berhasil meringkus 14 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Para tersangka ini diamankan selama dua pekan dalam operasi yang dilakukan aparat kepolisian. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita 890,16 gram sabu yang nilainya hampir Rp 1 miliar dan 8 butir pil ekstasi. (ang)