Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur di Lombok Tengah Meningkat

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur di Lombok Tengah Meningkat

Lombok Tengah, suararinjani.com – Di wilayah Kabupaten Lombok Tengah (Kab.Loteng) terhitung selama periode du bulan yakni antara bulan Januari sampai Februari 2025, terjadi 9 kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

Ironisnya diketahui para pelaku kekerasan seksual tersebut merupakan orang terdekat para korban seperti, bapak kandungnya sendiri, paman juga bapak tiri korban. Serta ada pula pelakunya oleh orang lain.

Hal tersebut disampaikan disampaikan Kepala Kantor Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Loteng, Bq.Indria Purnawati, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (04/03).

Dimana Latar belakang para pelaku melakukan perbuatan bejatnya karena kehidupan rumah tangganya dalam keadaan broken home atau berantaka.

“Ya selama dua bulan terakhir di tahun 2025 ini, kita tangani dan lakukan pendampingan untuk pelaporan ke Polres ada 9 kasus kekerasan seksual terhadap 9 anak-anak dibawah umur,” ungkapnya.

Oleh pihaknya menuturkan, pada tahun 2024 diketahui terjadi kekerasan seksual sebanyak 37 kasus, untuk lokasi kejadiannya tersebar di wilayah berbagai kecamatan yang ada di Kab.Loteng.

“Semoga saja kasus seperti ini tidak sebanyak di tahun 2024 lalu. Saat ini ke 9 korban, kami titip di Rumah Aman UPTD PPA Mataram, karena di Loteng belum memiliki rumah aman, langkah ini kita lakukan untuk menghindari interfrensi dari orang yang ingin menghilangkan kasus tersebut”, jelasnya.

Selain itu tambahnya, Penitipan anak dibawah umur korban kekerasan seksual di Rumah Aman UPTD PPA Mataramhal tidak lain untuk menghindari pihak yang ingin melakukan perdamaian, juga agar korban yang mengalami kekerasan mendapatkan berbagai pembinaan supaya hidupnya tenang.

“Semua ini diaksanakan juga atas dasar permintaan orang tua dan keluarga korban,” tambahnya.

Sementara ketika ditanya terkait korban kekerasan seksual terhadap 3 santriwati yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren di Pringgarata Loteng dikatan, kalau informasi yang didapat dari pihak keluarga ketiga korban sudah melakukan perdamaian dengan pelaku.

“Kami bersama Polres Loteng sangat menyayangkan sikap dari orang tua dan pihak keluarga ketiga korban yang melakukan perdamaian, karena permasalahan ini sangat berat dan menyangkut kehidupan masa depan korban,” tutupnya. (ang)

Bagikan Berita

Share this post